Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Mulai awal Juli 2015 Pelindo III Banjarmasin menerapkan penggunaan mata uang rupiah di setiap transaksi yang mereka lakukan.

"Saya sudah menerbitkan syarat edaran penggunaan mata uang rupiah di setiap transaksi yang kami lakukan," kata General Manager PT Pelindo III Banjarmasin Hengki Jajang Herasmana.

Diakui Hengki, transaksi dengan mata uang dollar yang mereka lakukan selama ini hanya di perairan Tabanio Kalimantan Selatan terhadap kapal berbendera asing yang melakukan pengangkutan batubara.

Sementara transaksi di pelabuhan-pelabuhan area kerja Pelindo III Banjarmasin wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah sudah lama menggunakan rupiah.

Penggunaan mata uang Rupiah melalui peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 17/13/PBI/2015 tentang pengaturan Rupiah dalam transaksi di dalam negeri.

Peraturan Bank Indonesia ini bertujuan mengurangi penggunaan mata uang asing seperti dolar dan lain-lain.

"Kami berharap melalui edaran ini semua mitra kerja Pelindo III Banjarmasin mengetahui sehingga transaksi bisa dilakukan dengan lancar," kata Hengki.

Untuk mendukung kebijakan penggunaan Rupiah dalam setiap transaksinya ini Pelindo III Banjarmasin telah meluncurkan layanan E-Payment yang terkoneksi langsung dan aman ke perbankan.

Pelindo III Banjarmasin sendiri mencatat nilai Rp28 miliar untuk total transaksi yang mereka lakukan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Pewarta: Herry Murdy Hermawan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015