Tim Pengawasan dan Penertiban (Wastib) LPG 3 kilogram Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan kembali bereaksi dengan melakukan razia terhadap pangkalan gas yang dilaporkan masyarakat telah menjual LPG 3 kilogram melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Laut  Muhammad Kusri melakukan razia di Kelurahan Karang Taruna, Selasa (14/9) malam.

Pangkalan gas kedapatan menjual LPG 3 kilogram dengan harga di atas HET  diamankan Tim Wastib LPG 3 kilogram bersama barang bukti 20 tabung LPG 3 kilogram  untuk diproses sesuai ketentuan berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tanah Laut  Muhammad Kusri  Kusri mengatakan,  kegiatan tersebut sebagai respon terhadap keluhan dari banyak masyarakat akan langkanya LPG 3 kilogram dipasaran dengan harga normal. 

Dia berharap, setelah kegiatan penertiban tersebut harga  LPG 3 kilogram kembali normal.

“Mudah-mudahan LPG 3 kilogram di masyarakat bisa lancar kembali, karena saat ini banyak laporan masyarakat LPG 3 kilogram di lapangan ada yang harganya Rp25 ribu, bahkan Rp30 ribu,” kata Muhammad Kusri.

Muhammad Kusri mengharapkan,  kerjasama pangkalan untuk tidak menjual LPG 3 kilogram dengan harga di atas HET. 

Dia juga mengingatkan, tidak ada lagi pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram atau sering disebut gas melon ke pengecer.

“Kami mengharapkan pangkalan gas di Tanah Laut  menjual LPG 3 kilogram sesuai dengan HET Rp19 ribu. Kemudian jangan sampai pangkalan gas menjual kepada warung-warung atau kios-kios untuk diecer lagi, karena ini menyebabkan harga LPG 3 kilogram melebih HET,” tegas Kusri.

Kegiatan malam hari itu turut diikuti oleh anggota Tim Wastib LPG 3 kilogram seperti Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Tanah Laut, perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Tanah Laut  dan Anggota Satpol PP dan Damkar Tanah Laut.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021