Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menggelar bimbingan teknis keamanan pangan untuk kader keamanan pangan sekolah di Gedung Mahligai Bersujud Kecamatan Simpang Empat.

"Peserta bimtek terdiri SKPD di Tanah Bumbu, Kepala Sekolah, Guru dan Komite Sekolah," kata Kepala Loka POM di Tanah Bumbu, Rahmat Hidayat di Batulicin Rabu.

Dia mengatakan, bimtek keamananp pangan digelar dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman komunitas sekolah dalam mewujudkan kemandirian sekolah untuk melindungi diri dari Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang tidak aman dan tidak  bermutu.

Untuk keamanan dan mutu produk pangan yang beredar dilingkungan sekolah ditentukan oleh kebijakan sekolah, tingkat pengetahuan dan PJAS yang ada disekitar lingkungan sekolah serta pengawasan dan pembinaan aktif OPD terkait.

"Salah satu elemen penting dalam kemandirian sekolah adalah komunitas sekolah adalah kepala sekolah, guru, siswa, orang tua siswa, pedagang PJAS yang berpartisipasi aktif dalam mewujudkan program keamanan pangan di sekolah termasuk mensosialisasikan secara aktif pesan keamanan pangan," ujarnya.
 
Komunitas sekolah menjadi penggerak dalam implementasi keamanan pangan disekolah sehingga mendorong kemandirian sekolah untuk melakukan pengawasan keamanan pangan dan penyebaran pesan keamanan pangan pada komunitas sekolah.

Rahmart berharap, melakui bimtek ini komunitas sekolah dapat memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap keamanan pangan termasuk kaitanya dengan prinsip-prinsip keamanan pangan yang dapat diterapkan sekolah.

Adapun materi bimtek yakni kebijakan keamanan pangan jajanan anak usia sekolah, lima kunci keamanan pangan memilih pangan, lima kunci keamanan pangan mengolah pangan, dan tips keamanan pangan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kebijakan keamanan pangan jajanan anak usia sekolah, memastikan anak usia sekolah mengkonsumsi pangan jajanan yang aman bermutu dan bergizi. Memastikan anak usia sekolah memiliki pengetahuan, sikap, dan perilaku keamanan pangan yang baik sehingga dapat melindungi dirinya dari pangan yang tidak aman dan berbahaya bagi kesehatannya," ujarnya lagi.

Mendorong keterlibatan aktif semua komunitas sekolah (kepala sekolah, guru, komite, orang tua siswa, siswa, pedagang PJAS)  dalam mewujudkan keamanan pangan anak usia sekolah, memastikan manajemen keamanan pangan jajanan usia sekolah berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Bukan hanya itu, kunci keamanan pangan untuk sebelum dikonsumsi yaitu bebas dari cemaran biologis seperti rasa dan bau tidak menyimpang, kemasan tidak rusak, bersih dan tidak basi.

Aman dari bahaya kimia tidak gosong, tidak mengandung bahan berbahaya seperti borak, formalin, pewarna tekstil, tidak dibungkus dengan kertas koran, dan tidak menggunakan bahan tambahan pangan berlebih tidak berasa getir ataupun pahit yang tidak wajar.

Beli pangan yang aman. Yaitu beli pangan ditempat yang bersih, beli dari penjual yang sehat dan bersih, pilih makanan yang dimasak atau hindari mengkonsumsi pangan yang terlihat kurang matang. Beli pangan yang dipajang, disimpan, dan disajikan dengan baik. Konsumsi pangan secara benar.

Baca lebel dengan seksama. Cek KLIK : yaitu cek Kemasan, cek Label, cek Edar, dan cek Kedaluwarsa. Jaga kebersihan, seperti mencuci tangan, membuang sampah pada tempatnya, dan lainya.

Catat atau laporkan apa yang di temui. Laporkan berbagai hal terkait keamanan PJAS dengan download aplikasi BPOM Mobile.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021