Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), H Muhammad Noor memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) monitong dan evaluasi data kepesertaaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kabupaten HSS.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Tito Hartono, di Kandangan, Selasa (15/9), mengatakan berterima kasih kepada Pemkab HSS, karena 100 persen tenaga kerja non ASN sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ke depan kami juga mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS bisa terus mensosialisasikan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kepada para pekerja sektor swasta dan UMKM di daerah ini," katanya, di Aula Rakat Mufakat Setda HSS.

Dijelaskan dia, Pemkab HSS selama ini sangat proaktif untuk mengikutsertakan para pekerja, honorer dan tenaga teknis non ASN di lingkungan Pemkab HSS sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Walaupun masih ada beberapa OPD yang belum melengkapi data dan administrasi karyawannya, dan pihaknya mulai Tahun 2020 telah menganugerahkan Penghargaan berupa Anugerah Paritrana.

Anugerah ini diberikan kepada pihak yang berhasil dalam meningkatkan kesadaran pentingnya jaminan sosial, baik lembaga pemerintah, seperti pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten, maupun lembaga swasta dan perusahaan.

Sekda HSS, H Muhammad Noor, mengatakan sangat mengapresiasi program yang telah dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Kabupaten HSS.

"Mencermati data yang dipaparkan BPJS Ketenagakerjaan, kami mengharapkan agar data peserta khususnya para honorer dan pekerja non ASN untuk segera diperbaharui dan diperbaiki, karena ternyata masih ada beberapa ketidak sesuaian data," katanya.

Menurut dia, pihak BPJS Ketenagakerjaan agar nanti bisa berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penyempurnaan data. Ini sangat penting dilakukan karena Pemkab HSS sudah berkomitmen dengan mengeluarkan kebijakan berupa regulasi dan alokasi dana APBD.

Kebijakan tersebut dalam rangka melindungi para karyawan dan tenaga honorer non ASN, jangan sampai nanti pada saat diperlukan ternyata terkendala akibat data yang tidak sinkron.

"Tentu hal ini akan mengakibatkan kebijakan kita menjadi kurang efektif," katanya.

Menanggapi itu pihak BPJS Ketenagakerjaan berjanji akan segera memutakhirkan data terbaru, dan akan diserahkan ke Pemkab HSS melalui dinas terkait sebagai pegangan database.

Turut hadir, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan HSS, Iwan Pramono, Kabid Kepesertaan BPJS, Yuswiyanto Budi, Kepala Bakeuda, Kepala BKPSDM HSS, Kepala Disnakerkop UKMP HSS, Kepala Dinas PM PTSP, Kabag Kesra dan Kabag Hukum Setda HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021