Munculnya seekor buaya muara dalam masa akhir akhir ini gegerkan warga di  Muara Swarangan,  Kecamatan Jorong,  Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan..

Menurut penuturan beberapa warga kepada aparat Satpolairud Resor Tala yang bertugas di wilayah tersebut, diketahui kemunculan buaya ini sejak seminggu sebelumnya, meskipun tidak mengganggu tetapi warga yang mengaku merasakan kekhawatiran seandainya buaya dapat membahayakan keselamatan warga sekitar yang lebih banyak memanfaatkan sungai sebagai sarana aktivitas sehari-hari, terlebih anak-anak yang sering mandi di sungai setempat.

Menurut keterangan beberapa warga, kemunculan buaya ini pada awalnya di galangan kapal nelayan, selanjutnya secara rutin muncul baik siang atau malam hari di bagian hulu sungai yang cukup jauh dari pemukiman warga

Kepala Resort Suaka Margasatwa Pelaihari, Akhmad Fauzan, S.Hut yang dikonfirmasi mengenai kemunculan buaya muara ini menjelaskan bahwa Muara Swarangan hingga hulu Sungai Jorong merupakan habitat buaya muara, khususnya di sekitar tumbuhan nipah (Nypa fruticans).

Terpisah Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari, Mirta Sari, S.Hut, MT. menjelaskan bahwa buaya muara merupakan satwa dilindungi, kemunculan sesekali buaya muara merupakan hal yang wajar, terkadang buaya menjelajah daerah teritorialnya, kadangkala juga sebagai penanda kewaspadaan akan tingginya air sungai.

"Kemunculan buaya yang hampir bersamaan dengan naiknya permukaan air Sungai Jorong sehubungan dengan curah hujan yang cukup tinggi akhir-akhir ini, bisa jadi salah satu penyebab munculnya buaya tersebut" tambah Mirta.

Kepala BKSDA Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc, memberikan apresiasi atas peran serta semua pihak dalam menindaklanjuti kemunculan buaya muara di Sungai Swarangan. Ia meminta semua pihak agar tidak bertindak gegabah dalam menyikapi kemunculan buaya muara.

"Tetap hati-hati dan waspada dalam beraktifitas di daerah aliran sungai, edukasi yang baik oleh semua pihak kepada warga sangat membantu kelestarian satwa yang dilindungi, termasuk buaya muara." tutup Mahrus.

Buaya muara atau buaya bekatak (Crocodylus porosus) adalah jenis buaya terbesar di dunia. Dinamai demikian karena buaya ini hidup di sungai-sungai dan di dekat laut (muara). Buaya ini juga dikenal dengan nama buaya air asin, buaya laut, dan nama-nama lokal lainnya.

Panjang tubuh buaya ini (termasuk ekor) biasanya antara 4,5 sampai 5,5 meter, namun bisa mencapai lebih dari 6 meter. Bobotnya bisa mencapai lebih dari 1000 kg. Moncong spesies ini cukup lebar dan tidak punya sisik lebar pada tengkuknya. Penyebaran buaya ini juga termasuk yang terluas di dunia.

Buaya muara memiliki wilayah persebaran dari perairan Teluk Benggala (Sri Lanka, Bangladesh, India) hingga perairan Polinesia (Kepulauan Fiji dan Vanuatu). Sedangkan habitat favorit untuk mereka adalah perairan Indonesia dan Australia.

Buaya muara merupakan salah satu satwa liar predator yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia yaitu PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan  Satwa Liar. Ancaman hukuman  di dalam UU No.5 tahun 1990 apabila menangkap, membunuh, memiliki, memperdagangkan tanpa ijin diancam dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak 100 juta, demikian rilis yang disampaikan pegiat lingkungan, Yamadipati, kepada ANTARA Kalsel.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021