Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten  Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Dahnial Kifli mengatakan, Kabupaten Tanah Laut, berhasil menurunkan level satu tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 3. 

Untuk itu, dia meminta, semua pihak diharapkan dapat menyamakan persepsi dan terus mengedukasi masyarakat agar angka kesembuhan pasien COVID-19 semakin meningkat. 

Dahnial menekankan meskipun sudah turun ke level 3, namun protokol kesehatan tidak boleh longgar.

"Kita terus meningkatkan protokol kesehatan, karena PPKM level 3 atau 4 mirip saja,  bedanya hanya ada sedikit kelonggaran," ujar Dahnial Kifli, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penerapan PPKM Level 3 di Tanah Laut, di Ruang Barakat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanah Laut, Jumat (10/9).

Lebih lanjut Sekda menyampaikan,  Satuan Tugas (Satgas) desa,  Satgas kecamatan hingga kabupaten diharapkan tetap solid bekerjasama mencegah penyebaran COVID-19.

Rapat tersebut dihadiri  unsur Forkopimda Tanah Laut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tanah Laut dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021