Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Banjarmasin Tito Hartono mengharapkan seluruh pekerja non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru didaftarkan menjadi peserta BP Jamsostek. 

"Harapan kami, seluruh pekerja non ASN Pemkot Banjarbaru menjadi peserta untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja karena mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya di Kota Banjarbaru, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan Tito usai mendampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris non ASN di lingkungan Pemkot Banjarbaru.

Ia mengharapkan, pemerintah kabupaten/kota di Kalsel yang belum mendaftarkan non ASN mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BP Jamsostek sehingga terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dijelaskan, BP Jamsostek menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja di Indonesia baik pekerja formal maupun informal/mandiri melalui lima program.

"Lima program yakni jaminan kematian, jaminan kecelakaan Kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan sehingga aman dan nyaman dalam bekerja karena terlindungi jaminan sosial," ucapnya. 

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang terdaftar sebagai peserta asuransi itu. 

Santunan diserahkan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono yang didampingi Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Banjarmasin Tito Hartono kepada ahli waris non ASN di ruang tamu utama wali kota, Jumat.

Penyerahan santunan dilakukan kepada empat ahli waris non ASN pemkot masing-masing atas nama almarhum M Harijadi Siswanto dari Satpol PP kepada ahli waris (istri) Rusmegawati.

Kemudian ahli waris (suami) tenaga kerja atas nama Mega Agustina Ariani dari BPBD Banjarbaru Hengky Setio Wibowo, ahli waris (orang tua) tenaga kerja atas nama Rundy Irama dari RSD Idaman Banjarbaru Sugiyarti.

Selanjutnya, ahli waris yakni suami tenaga kerja atas nama Raudatul Adawiyah dari RSD Idaman Kota Banjarbaru Muhammad Zaini dimana setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta. 

"Setiap ahli waris menerima santunan masing-masing sebesar Rp42 juta karena mereka menjadi tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek program Jaminan kematian," kata Tito.
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021