Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin meminta seluruh masyarakat mengurangi mobilitas atau pergerakan yang bertujuan menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.
"Mobilitas yang tinggi menjadi salah satu penyebab status PPKM level IV tidak turun sehingga kami meminta masyarakat mengurangi pergerakan baik di dalam kota maupun luar kota," ujarnya di Banjarbaru, Selasa.
Ia mengatakan, masih tingginya mobilitas dan banyaknya kematian membuat status PPPK level IV tidak menurun ke level III padahal dari sisi kasus aktif dan tingkat penghunian pasien menurun di masa sekarang.
Disebutkan, kasus aktif penularan COVID-19 yang sebelumnya mencapai 1.500 orang sudah turun menjadi 360 kasus, sedangkan BOR atau tingkat keterisian ruangan di rumah sakit juga mengalami penurunan signifikan.
"Awalnya, kami mengira status PPKM level IV turun ke level III karena kasus aktif dan tingkat penghunian pasien yang menurun, tetapi ternyata tingkat kematian masih tinggi disamping BOR yang juga turun," ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya akan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai arahan diatur dalam PPKM level IV dengan memaksimalkan peran personel Satpol PP menindak setiap pelanggaran PPKM.
"Penerapan aturannya sama seperti PPKM level IV terdahulu. Hanya saja, kami minta masyarakat menurunkan mobilitas sehingga dapat penilaian positif dari pemerintah atas upaya yang dilakukan pemkot," kata dia.
Ditambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 yang membuat seluruh bidang dan sendi kehidupan terhambat.
Diketahui, Kota Banjarbaru menjadi satu dari tiga kabupaten dan kota di Kalsel yang status PPKM level IV tidak mengalami penurunan dan statusnya sesuai keputusan pemerintah, lanjut hingga 20 September 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Mobilitas yang tinggi menjadi salah satu penyebab status PPKM level IV tidak turun sehingga kami meminta masyarakat mengurangi pergerakan baik di dalam kota maupun luar kota," ujarnya di Banjarbaru, Selasa.
Ia mengatakan, masih tingginya mobilitas dan banyaknya kematian membuat status PPPK level IV tidak menurun ke level III padahal dari sisi kasus aktif dan tingkat penghunian pasien menurun di masa sekarang.
Disebutkan, kasus aktif penularan COVID-19 yang sebelumnya mencapai 1.500 orang sudah turun menjadi 360 kasus, sedangkan BOR atau tingkat keterisian ruangan di rumah sakit juga mengalami penurunan signifikan.
"Awalnya, kami mengira status PPKM level IV turun ke level III karena kasus aktif dan tingkat penghunian pasien yang menurun, tetapi ternyata tingkat kematian masih tinggi disamping BOR yang juga turun," ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya akan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai arahan diatur dalam PPKM level IV dengan memaksimalkan peran personel Satpol PP menindak setiap pelanggaran PPKM.
"Penerapan aturannya sama seperti PPKM level IV terdahulu. Hanya saja, kami minta masyarakat menurunkan mobilitas sehingga dapat penilaian positif dari pemerintah atas upaya yang dilakukan pemkot," kata dia.
Ditambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 yang membuat seluruh bidang dan sendi kehidupan terhambat.
Diketahui, Kota Banjarbaru menjadi satu dari tiga kabupaten dan kota di Kalsel yang status PPKM level IV tidak mengalami penurunan dan statusnya sesuai keputusan pemerintah, lanjut hingga 20 September 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021