Jajaran TNI/Polri Kabupaten Tabalong menggelar operasi yustusi untuk memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 disejumlah pasar.
Sinergitas TNI/Polri ini dipimpin langsung Dandim 1008/Tabalong Letkol Inf Ras Lambang Yudha dan Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin dengan mengendarai kendaraan roda dua.
"Pasar salah satu kawasan yang berisiko tinggi penularan COVID-19 karena itu operasi yustisi kita laksanakan di sini," ungkap Ras Lambang.
Tim gabungan meninjau langsung penerapan protokol kesehatan di Pasar harian di Kelurahan Pembataan, Tanjung dan Desa Pasar.
Operasi yustisi ini juga diikuti Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya, para perwira staf Kodim 1008/Tabalong dan anggota Satpol PP Tabalong.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim dan Kapolres melakukan dialogis dengan pedagang, pengunjung pasar dan masyarakat serta mengimbau warga untuk tetap menerapkan protokol dalam kegiatan kehidupan sehari hari untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Selain operasi yustisi jajaran Polres dan Kodim 1008/Tabalong juga membagikan masker gratis kepada masyarakat untuk bisa dimanfaatkan warga sebagai salah satu alat pelindung diri.
Jajaran Polres maupun Kodim siap bersinergi
dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam upaya penanganan pencegahan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Sinergitas TNI/Polri ini dipimpin langsung Dandim 1008/Tabalong Letkol Inf Ras Lambang Yudha dan Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin dengan mengendarai kendaraan roda dua.
"Pasar salah satu kawasan yang berisiko tinggi penularan COVID-19 karena itu operasi yustisi kita laksanakan di sini," ungkap Ras Lambang.
Tim gabungan meninjau langsung penerapan protokol kesehatan di Pasar harian di Kelurahan Pembataan, Tanjung dan Desa Pasar.
Operasi yustisi ini juga diikuti Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya, para perwira staf Kodim 1008/Tabalong dan anggota Satpol PP Tabalong.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim dan Kapolres melakukan dialogis dengan pedagang, pengunjung pasar dan masyarakat serta mengimbau warga untuk tetap menerapkan protokol dalam kegiatan kehidupan sehari hari untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Selain operasi yustisi jajaran Polres dan Kodim 1008/Tabalong juga membagikan masker gratis kepada masyarakat untuk bisa dimanfaatkan warga sebagai salah satu alat pelindung diri.
Jajaran Polres maupun Kodim siap bersinergi
dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam upaya penanganan pencegahan COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021