Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Latihan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, jumlah tenaga nonor kategori K2 yang saat ini masih tersisa sebanyak 163 orang dari 457 tenaga honor kategori tersebut.
"Sisa 163 tenaga honorer K2 tersebut masih menunggu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, kapan akan dilakukan pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS)," ujar Kasubid Formasi dan Pengadaan BKD dan Diklat Tanah Laut, Tony Norsofyan, di Pelaihari, Selasa (16/7).
Menurutnya, begitu juga terhadap tenaga honorer kategori K1 dari jumlah 291 orang hingga saat ini tersisa 11 orang yang belum diangkat sebagai CPNS.
"Tenaga honorer K1 merupakan tenaga honor yang ditanggung APBD Kabupaten Tanahn Laut, sedangkan tenaga honorer K2 merupakan tenaga honor yang diangkat tanpa menggunakan dana APBD Kabupaten Tanah Laut seperti tenaga nonornya berdasarkan SK kepala sekolah." ungkapnya.
Dijelaskannya, melihat dari SK dan tanggungan biaya gaji, antara honorer K1 dan K2 sangat beda.
"Bagi honorer K2 walaupun sudah diangkat sebagai CPNS, namun apabila ada sanggahan dari publik diragukan SK honorernya maka bisa saja diberhentikan sebagai CPNS," terangnya.
Lain halnya dengan honorer K1, sebut dia, apabila diangkat menjadi CPNS tidak ada yang bisa menggugat mereka karena SK maupun penggajiannya ditanggung APBD Kabupaten Tanah Laut.
Terpisah, Kepala BKD dan Diklat Tanah Laut H Husein Irianta menegaskan, pengangkatan CPNS dari tenaga honorer K1 dan K2 masih menunggu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
"Sisa 163 tenaga honorer K2 tersebut masih menunggu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, kapan akan dilakukan pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS)," ujar Kasubid Formasi dan Pengadaan BKD dan Diklat Tanah Laut, Tony Norsofyan, di Pelaihari, Selasa (16/7).
Menurutnya, begitu juga terhadap tenaga honorer kategori K1 dari jumlah 291 orang hingga saat ini tersisa 11 orang yang belum diangkat sebagai CPNS.
"Tenaga honorer K1 merupakan tenaga honor yang ditanggung APBD Kabupaten Tanahn Laut, sedangkan tenaga honorer K2 merupakan tenaga honor yang diangkat tanpa menggunakan dana APBD Kabupaten Tanah Laut seperti tenaga nonornya berdasarkan SK kepala sekolah." ungkapnya.
Dijelaskannya, melihat dari SK dan tanggungan biaya gaji, antara honorer K1 dan K2 sangat beda.
"Bagi honorer K2 walaupun sudah diangkat sebagai CPNS, namun apabila ada sanggahan dari publik diragukan SK honorernya maka bisa saja diberhentikan sebagai CPNS," terangnya.
Lain halnya dengan honorer K1, sebut dia, apabila diangkat menjadi CPNS tidak ada yang bisa menggugat mereka karena SK maupun penggajiannya ditanggung APBD Kabupaten Tanah Laut.
Terpisah, Kepala BKD dan Diklat Tanah Laut H Husein Irianta menegaskan, pengangkatan CPNS dari tenaga honorer K1 dan K2 masih menunggu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015