Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin pada Selasa (16/6) pagi sekitar pukul 08.00 Wita melaksanakan tes urine terhadap 400 personil yang ada di jajaran Polresta setempat.

"Tes urine ini sudah sering kami lakukan tapi waktunya kami laksanakan secara dadakan tanpa sepengetahuan anggota yang ada dijajaran Polresta," ucap Waka Polresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo SIK di Banjarmasin, Selasa.

Ia mengatakan, yang mengikuti tes urine ini gabungan dari anggota Polresta Banjarmasin dan anggota yang ada di Polsekta-Polsekta Banjarmasin.

"Tes urine ini untuk mengetahui siapa-siapa anggota dijajaran Polresta Banjarmasin yang terindikasi menggunakan atau mengkonsumsi narkoba," tutur orang nomor dua di Polresta Banjarmasin itu.

Terus dikatakannya tes urine ini diikuti mulai dari bintara hingga jajaran perwira yang ada di Polresta dan Polsekta setempat tanpa terkecuali dan sudah menjadi perintah pimpinan.

Selain itu pelaksanaan kegiatan tes urine ini bekerja sama dan dilakukan langsung oleh pihak dokter klinik yang bertugas di Polresta Banjarmasin.

"Bagi anggota yang terindikasi dan positif urinenya mengandung zat narkoba maka akan menjadi catatan merah dan anggota tersebut akan diberikan sanksi tindakan tegas dengan menjalani proses sidang disiplin," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Kabupaten Banjar, Kalsel itu.

Dwi sapaan akrab Waka Polresta Banjarmasin terus mengatakan bagi anggota yang belum menjalani tes urine nantinya akan dilakukan pencatatan dan dikegiatan tes urine berikutnya dipastikan mengikuti.

"Ini sebagai bentuk antisipasi agar Polri khususnya jajaran Polresta Banjarmasin terbebas dari penggunaan narkoba dan setiap yang kedapatan menggunakan narkoba pasti kami tindak tegas," ujar pria penyandang teratai dua di pundaknya itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015