Para pejabat administrasi, pejabat pengawas dan unsur pelaksana di 47 SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola), Kalimantan Selatan mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022. 

FGD itu dilaksanakan secara virtual oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tersebut dibuka Bupati Batola Hj Noormiliyani AS melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Batola H Zulkipli Yadi Noor, Senin (30/8).

Zulkipli (panggilan Sekdakab Batola H Zulkipli Yadi Noor) menyampaikan sambutan melalui aplikasi zoom dari ruang kerjanya yang diterima peserta di ruang Diklat BPKAD Batola. 

FGD Penyusunan RKA 2022 Batola itu melibatkan sejumlah nara sumber berpengalaman mulai Sekdakab Batola H Zulkipli Yadi Noor, Kepala BP2RD Batola Ardiansyah, pihak TAPD Batola maupun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seperti pihak Direktorat Perencanaan Daerah.

Sekdakab Batola memberikan materi tentang kebijakan umum anggaran dan prioritas pembangunan daerah, pihak Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri menyangkut sosialisasi PMDN Nomor : 27 Tahun 2021, Kepala BP2RD terkait pendapatan asli daerah, dan penyusunan RKA diberikan oleh TAPD.  

“FGD ini diberikan agar para peserta memperoleh pemahaman mengenai penyusunan RKA SKPD 2022 menggunakan aplikasi SIPD dengan server data terpusat di Kemendagri berpedoman kepada PP Nomor :  12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyusunan APBD TA 2022,” tutur bupati, melalui Sekda Zulkipli Yadi Noor, saat membuka kegiatan. 

Bupati mengungkapkan, 5 Agustus 2021 lalu, kesepakatan KUA dan PPAS TA 2022 telah disepakati sehingga tahap selanjutnya dilakukan penyusunan RAPBD sebagai penjabaran dari KUA dan PPAS agar lebih terperinci dan terarah, baik menyangkut indikator maupun struktur belanja yang direncanakan. 

Sehubungan dengan itu, bupati mengharapkan, para peserta benar-benar dapat menggali, memahami, serta menyerap pengetahuan pada saat FGD berlangsung agar dalam penyusunan RKA SKPD 2022 bisa ditindaklanjuti, baik yang diatur pemerintah pusat maupun daerah. 

Bupati menyadari, aplikasi SIPD yang diterapkan pihak Kemendagri tersebut masih baru dan belum familiar bagi semua peserta, sehingga memungkinkan adanya kendala-kendala dalam penerapannya. 

Namun, dia berkeyakinan disertai semangat dan tekad yang kuat maka penerapan aplikasi akan bisa dilaksanakan sesuai target dan harapan semua dalam rangka mensinkronisasikan dan mensinergikan RKA disusun masing-masing SKPD.     

Sebelumnya, Kasubbid Analis Anggaran BPKAD Batola Anggara Pratama mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut untuk menyamakan persepsi atas hal-hal yang terkait kebijakan daerah serta ketentuan teknis dalam penyusunan RKA SKPD TA 2022. 

Para peserta, lanjutnya, selain diberikan materi kebijakan umum anggaran dan prioritas pembangunan daerah, sosialisasi PMDN, pendapatan asli daerah, kebijakan akuntasi daerah, juga dilaksanakan bincang bebas perihal penyusunan RKA 2022.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021