Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui dinas kesehatan setempat menggelar vaksinasi COVID-19 secara massal bagi para pelajar jika Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bisa dimulai.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi di Banjarmasin, Sabtu, saat ini fokus vaksinasi masih bagi warga dewasa dan orang berisiko tinggi jika tertular COVID-19.

"Selain itu saat ini juga difokuskan untuk vaksinasi para tenaga kesehatan untuk dosis ketiga atau booster, karena sebagai garda terdepan penanganan COVID-19 ini," tuturnya.

Dinyatakan dia, saat ini stok vaksin juga masih tidak banyak, hingga untuk khusus bagi pelajar di gelar secara massal belum dilakukan.

"Jadi vaksinasi pelajar kita laksanakan nanti sesudah PTM dimulai, berbarengan nantinya," ujarnya.

Dijelaskan dia, vaksinasi bagi pelajar ini dirasa tidak mudah, selain sulitnya mengumpulkan orangnya di saat belum digelar PTM ini, juga harus restu orang tuanya.

"Untuk pelajar ini vaksin Sinovac rencana kita gunakan," papar Machli Riyadi.

Dinyatakan dia, kebijakan pemberian vaksinasi bagi pelajar ini baru bisa dipastikan setelah hasil evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ini yang berakhir pada 6 September 2021 nanti.

"Jika nanti bisa dilaksanakan, itukan siswa dari tingkat SD hingga SMP, atau usia 12 tahun hingga 17 tahun, kan yang siswa usia 12 tahun itu bisa ada di kelas 6 SD," tuturnya.

Dia mengaku belum memiliki data berapa jumlah siswa yang menjadi sasaran untuk vaksinasi ini, sebab belum diajukan dinas pendidikan kota setempat.

"Pastinya banyak kan, kita tunggu datanya," kata Machli Riyadi.

Kepala Dinas Pendidikkan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto menyatakan, hingga saat ini belum bisa memastikan kapan PTM di Banjarmasin bisa dilakukan.

"Tergantung hasil evaluasi PPKM nanti. Kita semua berharap bisa turun ke level 3 agar PTM bisa digelar," ucapnya.

Disinggung soal syarat vaksin bagi siswa sebagai syarat lampu hijau mengikuti PTM, Totok Agus sapaan akrabnya memastikan jika vaksin yang diberikan ke siswa harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari orang tua siswa yang bersangkutan.

"Bagi siswa yang tidak divaksin pun tetap diperbolehkan masuk sekolah. Tidak wajib harus divaksin," terangnya.

Totok Agus memastikan, sekolah sebagai sarana belajar mengajar telah melaksanakan protokol kesehatan ketat, di samping persentase vaksin kepada tenaga pengajar yang sudah di atas 80 persen.

"Sekolah lebih ketat melaksanakan protokol kesehatan. Guru pun sebagian besar sudah divaksin. Jadi aman saja jika PTM dilaksanakan," ujarnya.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021