Anggota DPRD Kota Banjarmasin turun ke lapangan guna melakukan pemantauan langsung pelaksanaan pengetatan dan penyekatan dalam kegiatan PPKM Level 4 di pintu masuk batas kota Km 6 kota setempat.
"Memang benar pada Rabu (25/8) malam, rombongan anggota dewan mendatangi Pos PPKM pintu masuk di Km 6 Banjarmasin," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo Martosuminto di Banjarmasin, Kamis.
Dikatakannya, rombongan wakil rakyat yang hadir untuk melakukan peninjauan dalam pelaksanaan PPKM Level 4 itu berasal dari Komisi I, III dan IV DPRD Kota Banjarmasin.
Dalam peninjauan itu mereka ingin melihat kerja Tim Gabungan yang terdiri dari personel Polresta Banjarmasin, Kodim 1007 Banjarmasin, Satpol PP dan Dishub Kota Banjarmasin.
"Anggota dewan menginginkan dalam kegiatan pengetatan dan penyekatan saat PPKM ini personel harus tegas namun tetap humanis kepada masyarakat serta memberikan edukasi terkait perkembangan situasi COVID-19 saat ini," ujar perwira menengah Polri itu.
Orang nomor dua di Polresta Banjarmasin terus mengatakan pada saat rombongan datang personel gabungan sedang melakukan penyekatan dan pengetatan di pintu masuk guna menekan kasus penyebaran serta penularan virus COVID-19. "Para wakil rakyat itu melihat kinerja kami di lapangan bagaiman petugas memberikan edukasi terkait pemahaman soal PPKM Level 4 di kota ini," kata alumni Akabri angkatan 1999 itu.
AKBP Sabana panggilan akrab Wakapolresta itu memimpin langsung pelaksanaan kegiatan di pos penyekatan KM.6 PPKM Level 4 Banjarmasin.
Kegiatan pengetatan dan penyekatan dilaksanakan guna memberikan kesadaran kepada masyarakat terhadap Penyebaran COVID-19 bahwa di Kota Banjarmasin saat ini ditetapkan sebagai PPKM Level 4 dan mengalami Pengetatan di berbagai sektor.
Wakapolresta berharap dengan adanya kegiatan ini pihaknya dapat menekan mobilitas masyarakat yang ingin masuk ke Kota Banjarmasin yang tidak berkepentingan hanya sekedar jalan-jalan.
Hingga saat ini penyebaran kasus aktif COVID-19 di kota berjuluk kota seribu sungai ini masih sebanyak 14.996 sesuai dengan data Dinas Kesehatan kota setempat per tanggal 25 Agustus 2021.
"Kami berharap masyarakat mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah guna menekan laju penyebaran COVID -19 di Kota Banjarmasin. Mari kita disiplin dalam penerapan protokol kesehatan," tutur perwira menengah Polri yang akrab dengan awak media itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Memang benar pada Rabu (25/8) malam, rombongan anggota dewan mendatangi Pos PPKM pintu masuk di Km 6 Banjarmasin," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo Martosuminto di Banjarmasin, Kamis.
Dikatakannya, rombongan wakil rakyat yang hadir untuk melakukan peninjauan dalam pelaksanaan PPKM Level 4 itu berasal dari Komisi I, III dan IV DPRD Kota Banjarmasin.
Dalam peninjauan itu mereka ingin melihat kerja Tim Gabungan yang terdiri dari personel Polresta Banjarmasin, Kodim 1007 Banjarmasin, Satpol PP dan Dishub Kota Banjarmasin.
"Anggota dewan menginginkan dalam kegiatan pengetatan dan penyekatan saat PPKM ini personel harus tegas namun tetap humanis kepada masyarakat serta memberikan edukasi terkait perkembangan situasi COVID-19 saat ini," ujar perwira menengah Polri itu.
Orang nomor dua di Polresta Banjarmasin terus mengatakan pada saat rombongan datang personel gabungan sedang melakukan penyekatan dan pengetatan di pintu masuk guna menekan kasus penyebaran serta penularan virus COVID-19. "Para wakil rakyat itu melihat kinerja kami di lapangan bagaiman petugas memberikan edukasi terkait pemahaman soal PPKM Level 4 di kota ini," kata alumni Akabri angkatan 1999 itu.
AKBP Sabana panggilan akrab Wakapolresta itu memimpin langsung pelaksanaan kegiatan di pos penyekatan KM.6 PPKM Level 4 Banjarmasin.
Kegiatan pengetatan dan penyekatan dilaksanakan guna memberikan kesadaran kepada masyarakat terhadap Penyebaran COVID-19 bahwa di Kota Banjarmasin saat ini ditetapkan sebagai PPKM Level 4 dan mengalami Pengetatan di berbagai sektor.
Wakapolresta berharap dengan adanya kegiatan ini pihaknya dapat menekan mobilitas masyarakat yang ingin masuk ke Kota Banjarmasin yang tidak berkepentingan hanya sekedar jalan-jalan.
Hingga saat ini penyebaran kasus aktif COVID-19 di kota berjuluk kota seribu sungai ini masih sebanyak 14.996 sesuai dengan data Dinas Kesehatan kota setempat per tanggal 25 Agustus 2021.
"Kami berharap masyarakat mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah guna menekan laju penyebaran COVID -19 di Kota Banjarmasin. Mari kita disiplin dalam penerapan protokol kesehatan," tutur perwira menengah Polri yang akrab dengan awak media itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021