Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggulung komplotan pencuri kabel milik PT Telkom Indonesia yang telah beraksi di berbagai lokasi di Banjarmasin.

 "Total ada 11 orang yang kami tangkap di lokasi berbeda pada Minggu kemarin," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Senin.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, ada tiga lokasi pencurian kabel Telkom yang baru saja mereka lakukan yaitu Jalan Pramuka, Jalan Saka Permai dan kawasan Teluk Dalam di Kota Banjarmasin.

Bahkan saat meringkus komplotan penjahat tersebut, Tim Resmob Polda Kalsel dipimpin AKP Endris Ary Dinindra bersama Tim Jatanras Polresta Banjarmasin mendapati tersangka sedang menjalankan aksinya menggali tanah untuk mencuri kabel Telkom incarannya.

"Kami sita barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk memotong kabel di antaranya 10 linggis, tali tambang serta kabel optik panjang 22 meter dan enam sepeda motor sebagai sarana," jelas Andy.
Para tersangka saat diamankan di Polda Kalsel. (ANTARA/Firman)


Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Kabel tembaga milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Telkom Indonesia memang kerap jadi incaran pencuri. Pelaku menjual kabel itu dengan harga kisaran Rp90 ribu per kilogram. 

Modua operandinya, pelaku mengaku sebagai karyawan PT Telkom Indonesia  agar tidak menimbulkan kecurigaan warga setempat ketika menjalankan aksinya.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021