Pengamat pariwisata dari Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azahari menilai keinginan Presiden RI Joko Widodo untuk menurunkan harga tes PCR sudah tepat.
"Menurut saya arahan Presiden RI agar harga tes PCR diturunkan sudah tepat, dan inilah keinginan kami dari para insan pariwisata," ujar Azril Azahari kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.
Azril Azahari menyampaikan bahwa tes PCR boleh berbayar mengingat tes tersebut membutuhkan proses laboratorium, namun alangkah baiknya harga tes PCR tidak terlalu mahal dan terjangkau untuk masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Pusat bantu 2 unit PCR dan 6 ribu Rafid Tes
Ia menyarankan bahwa terdapat dua kunci utama untuk memulihkan sektor pariwisata yang selama ini terdampak pandemi. Pertama, perlunya tes antigen digratiskan mengingat harga tes tersebut saat ini sudah sangat terjangkau masyarakat.
"Saya kira tes antigen alangkah baiknya digratiskan agar masyarakat dapat mudah mengunjungi destinasi pariwisata, dimana ketika wisatawan akan masuk ke lokasi wisata wisatawan tersebut harus menjalani tes antigen gratis sebelum memasuki lokasi," kata Azril Azahari.
Kunci kedua, katanya, pemulihan sektor pariwisata adalah mempercepat vaksinasi. Dirinya menyarankan agar sentra vaksinasi bersama atau sentra vaksinasi gratis dapat digelar di destinasi-destinasi pariwisata.
Baca juga: Kalsel butuh kemampuan tes PCR 1.500 sampel per hari
Hal tersebut, lanjutnya, selain dapat mengurangi kerumunan di sentra-sentra vaksinasi nonwisata diharapkan dapat mempercepat pencapaian target herd immunity.
"Saya menyarankan kalau mau divaksin datanglah ke tempat pariwisata dengan demikian hal tersebut dapat menghidupkan kembali destinasi-destinasi pariwisata. Jadi artinya menerima vaksin sambil berwisata," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar harga maksimal tes "PCR" (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi COVID-19 adalah sebesar Rp550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.
Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Menurut saya arahan Presiden RI agar harga tes PCR diturunkan sudah tepat, dan inilah keinginan kami dari para insan pariwisata," ujar Azril Azahari kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.
Azril Azahari menyampaikan bahwa tes PCR boleh berbayar mengingat tes tersebut membutuhkan proses laboratorium, namun alangkah baiknya harga tes PCR tidak terlalu mahal dan terjangkau untuk masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Pusat bantu 2 unit PCR dan 6 ribu Rafid Tes
Ia menyarankan bahwa terdapat dua kunci utama untuk memulihkan sektor pariwisata yang selama ini terdampak pandemi. Pertama, perlunya tes antigen digratiskan mengingat harga tes tersebut saat ini sudah sangat terjangkau masyarakat.
"Saya kira tes antigen alangkah baiknya digratiskan agar masyarakat dapat mudah mengunjungi destinasi pariwisata, dimana ketika wisatawan akan masuk ke lokasi wisata wisatawan tersebut harus menjalani tes antigen gratis sebelum memasuki lokasi," kata Azril Azahari.
Kunci kedua, katanya, pemulihan sektor pariwisata adalah mempercepat vaksinasi. Dirinya menyarankan agar sentra vaksinasi bersama atau sentra vaksinasi gratis dapat digelar di destinasi-destinasi pariwisata.
Baca juga: Kalsel butuh kemampuan tes PCR 1.500 sampel per hari
Hal tersebut, lanjutnya, selain dapat mengurangi kerumunan di sentra-sentra vaksinasi nonwisata diharapkan dapat mempercepat pencapaian target herd immunity.
"Saya menyarankan kalau mau divaksin datanglah ke tempat pariwisata dengan demikian hal tersebut dapat menghidupkan kembali destinasi-destinasi pariwisata. Jadi artinya menerima vaksin sambil berwisata," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar harga maksimal tes "PCR" (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi COVID-19 adalah sebesar Rp550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.
Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021