Minyak goreng curah tanpa merk yang dinilai tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat, akhir-akhir ini mulai dipasarkan secara sembunyi-sembunyi di pasar harian di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Perdagangan, Penanaman Modal, dan Pengelolaan Pasar Kotabaru, H Zainal Arifin, melalui Kabid Perdagangan Luar Negeri Hj Ratnawati, di Kotabaru, Selasa, mengatakan, para pedagang itu sengaja menjual minyak goreng tersebut di pasar subuh.

"Mungkin saja, hal itu untuk menghindari agar calon pembeli tidak melihat bahwa warna minyak goreng tersebut diluar kewajaran, yakni berwarna merah kecoklatan dan sedikit berbau tengik," ujar Ratnawati.

Sementara minyak goreng curah biasa berwarna kuning bening, dan tidak berbau tengik.

Menurut dia, para pedagang sengaja berusaha menyebunyikan merk dan asal minyak goreng.

Karena itu, ujar Ratnawati, petugas akhirnya membeli satu botol minyak goreng tersebut sebagai sampel untuk dikirim ke Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin.

"Dugaan kami ternyata benar, berdasarkan hasil uji laboratorium BBPOM, bahwa minyak goreng tersebut memiliki keasaman, pewarnaan, dan kadar air melebihi standar," imbuhnya.

Berdasarkan hasil BBPOM Banjarmasin menyebutkan, kimia-fisika kadar air 0,09 persen, bilangan asam 0,07 mg,KOH/g. Dan syarat kimia-fisika kadar air maksimal 0,3 persen, bilangan asam maksimal 0,6 mg/KOH/g.

"Atas dasar tersebut, kami melarang pedagang menjual minyak goreng tersebut, karena tidak layak dikonsumsi," terangnya./C

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011