Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selantan, melaksanakan razia gabungan dalam rangka Operasi Patuh Intan 2015 di kota yang dikenal dengan jargon kota "Bersujud".

"Kami melaksanakan razia ini dalam rangkaian operasi patuh dan dalam razia ini dibantu oleh personil dari Polisi Militer," tuturnya Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP Irwan Kurniadi SIK di Tanah Bumbu, Senin.

Ia mengatakan razia dengan sasaran kendaraan bermotor jenis roda dua itu dilakukan pada Senin (1/6) sore sekitar pukul 16.00 Wita bertempat di halaman Polsek Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam kegiatan itu polisi berhasil menjaring beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran terhadap aturan dan tata cara berlalu lintas di jalan raya.

Semua pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam razia tersebut diberikan sanksi tegas berupa tilang dan ada juga sepeda motor mereka yang diamankan.

Irwan terus mengatakan, untuk total pelanggar yang ditilang berjumlah 58 orang di antaranya 55 orang tidak melengkapi surat menyurat sepeda motor, dua orang tidak memakai spion dan satu orang tidak menggunakan helm.

Untuk barang bukti yang diamankan dalam razia tersebut di antaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berjumlah 41 lembar, Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak dua lembar dan sepeda motor sebanyak 15 unit.

"Barang bukti yang kami amankan selanjutnya dibawa ke Satuan Lalu Lintas sedangkan pelanggaran dari pihak TNI sendiri tidak ditemukan," tutur pria berperawakan tegap itu.

Kegiatan razia dengan tujuan menyadarkan masyarakat untuk patuh dalam aturan dan tata cara berlalu lintas yang baik ini akan dilakukan terus menerus dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015