Anggota Polsek Awayan Briptu Hermawan disabet tersangka diduga pelaku penganiayaan saat ingin memintai keterangan di Mapolsek Awayan.

"Kejadian itu terjadi pada Rabu sore saat anggota kita sedang ingin memintai keterangan kepada pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya," kata Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin saat dikonfirmasi awak media di Mapolsek Awayan, Rabu malam.

Dia menjelaskan, pada awalnya tersangka NY (25) warga Kecamatan Tebing Tinggi ini dibawa oleh keluarganya ke Polsek Awayan untuk diserahkan kepada pihak kepolisian atas kasus penganiayaan terhadap tetangganya. Selanjutnya, penyerahan tersangka oleh keluarga diterima Penyidik Pembantu Polsek Awayan, Briptu Hermawan yang saat itu sedang melaksanakan piket.

"Setelah dilakukan serah terima oleh keluarga, kemudian keluarganya langsung pulang dan saat mau masuk ke ruang interogasi, tersangka ini tiba-tiba mengeluarkan sebuah pisau dibalik badannya dan langsung menyabet Briptu Hermawan di bagian pelipis kanannya," terangnya.

Setelah melakukan penganiayaan, tersangka langsung melarikan diri dan sempat dikejar oleh anggota lainnya tetapi tersangka berhasil lolos.

“Menurut keterangan yang kami terima, tersangka sudah sering menganiaya tetangga-tetangganya. Apakah yang bersangkutan mengidap ODGJ atau tidak, itu harus ada asistensi dari ahli terlebih dahulu setelah yang bersangkutan berhasil ditangkap nanti,” pungkasnya.

Sementara Briptu Hermawan sendiri langsung dilarikan ke RSUD Balangan, lalu dirujuk ke RS Bhayangka untuk penanganan lebih lanjut. Untuk tersangka masih dalam proses pengejaran oleh anggota.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021