Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - DPRD Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus Raperda Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) mempelajari pelayanan satu pintu di pemerintah provinsi Jawa Barat.


Wakil Ketua DPRD Kalsel H Muhaimin mengemukakan itu, di Banjarmasin, Senin, seraya menerangkan kunjungan kerja (kunker) Panitia Khusus (Pansus) Raperda BPTSP tersebut, dijadwalkan 24 - 27 Mei 2015.

Selama berada di Jawa Barat (Jabar) tersebut, lanjut, Pansus Raperda BPTSP Kalsel akan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan, terutama yang kaitan dengan perizinan.

"Dari hasil studi komparasi itu, kita berharap, pelayanan tentang perizinan khususnya semakin meningkat. Terlebih berubahnya status dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpasy (KP2T) menjadi Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," kata anggota DPRD Kalsel empat periode itu.

Dengan meningkatnya pelayan tersebut, lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) itu, investasi di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini, juga semakin meningkat, yang pada giliranya makin meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalsel.

Ia berharap, peningkatan status KP2T menjadi BPTSP semakin meningkatkan pelayanan kepada publik, bukan sebaliknya menjadi buruk dengan alasan karena makin berat tugas atau beban instansi tersebut.

Mengenai kembali kosongnya anggota DPRD Kalsel, dia menerangkan, hal tersebut karena pada saat bersamaan Badan Pembuat Peraturan Daerah (BP2D) lembaga legislatif ini juga kunker ke luar daerah.

Namun kunker BP2D DPRD Kalsel konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tuga dan fungsi alat kelengkapan dewan yang dulu bernama Badan Legislasi (Banleg) tersebut, ujar wakil rakyat yang menyandang tiga gelar kesarjanaan itu.

"Dari hasil konsultasi tersebut, kita berharap pembahasan Raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kalsel 2015 dapat berjalan lancar, baik yang berasal dari eksekutif/Pemprov maupun berupa usul/inisiatif dewan" demikian Muhaimin.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015