Bupati Banjar Saidi Mansyur berterima kasih kepada DPRD atas pengesahan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang disahkan wakil rakyat menjadi peraturan daerah. 

"Kami berterima kasih atas dukungan, apresiasi dan fasilitasi pembahasan dari DPRD Banjar sehingga raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 bisa disahkan menjadi perda," ujarnya di Martapura, Rabu. 

Hal itu disampaikan bupati saat rapat paripurna agenda pengesahan RAPBD tahun 2020 menjadi perda dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD M Rofiki dan dihadiri Forkopimda yakni dandim, kapolres dan undangan lain.

Menurut bupati, segala saran maupun pendapat dan masukan anggota DPRD akan menjadi masukan yang berarti sehinggga pembenahan kekurangan bisa dilakukan khususnya poin-poin yang mendapat perhatian. 

"Ada beberapa poin yang menjadi perhatian dan bahan perbaikan secara garis besar mengenai intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah agar penerimaan daerah bisa semakin besar," ungkapnya.

Selain itu, evaluasi dan pembinaan intensif terhadap penyelenggara BUMD, serta perlunya pelaksanaan pengelolaan terhadap barang milik daerah secara baik sehingga tata cara pengelolaan keuangan semakin baik. 

Agenda rapat paripurna DPRD juga diisi pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda peternakan hewan yang sebelumnya disampaikan bupati dan disikapi anggota dewan dengan kesiapan membahas lebih lanjut. 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021