Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja di Kota Makassar terkait persiapan pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) khususnya menyangkut penataan pasar dan pedagang kaki lima (PKL).


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, H Mukhni AF di Kotabaru, Kamis mengatakan, upaya pemerintah daerah dalam penataan PKL termasuk pemberian ijin bagi pelaku usaha kecil perlu didukung baik kebijakan maupun anggaran.

"Sehubungan dengan agenda parlemen yakni menjelang pembahasan ABT, kami perlu melakukan studi banding di daerah-daerah yang dinilai telah berhasil menjalankan program-program tersebut," katanya.

Diketahui, Kabupaten Kotabaru dalam penataan pedagang kaki lima khususnya di kasawan-kawasan central kota seperti taman siring laut yang merupakan icon kabupaten yang harus dijaga kebersihan dan kenyamanannya.

Progam kerja berupa penataan kota dipastikan memerlukan alokasi anggaran yang tidak sedikit, khususnya untuk memberikan ruang dan tempat bagi para pedagang, terlebih telah terjadi beberapa kali musibah kebakaran yang dialami para pegadang pasar kemakmuran.

Sehubungan dengan dukungan anggaran dalam program penataan dan perijinan bagi pelaku usaha kecil tersebut, perlu kiranya dewan melakukan studi banding di daerah yang sudah berhasil melakukannya.

Diungkapkan Mukhni, sesuai kapasitas, tugas dan fungsinya dewan, khususnya dalam hal penganggaran, maka dianggap perlu masukan-masukan yang akan dijadikan referensi dalam pembahasan ABT nanti.

Diketahui, kunjungan kerja yang dilakukan rombongan Komisi I DPRD Kotabaru terbagi dalam dua rombongan, pertama tujuan Kota Makassar yang didampingi Wakil Ketua, Mukhni AF, dan rombongan kedua tujuan Kota Malang.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015