Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan(HSS), H. Muhammad Noor, memberikan arahan pada rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), di Aula Kecamatan Kandangan HSS.
Ia mengatakan, memandang perlu terhadap pelaksanaan rakor KOTAN ini dan berharap dengan rakor ini dapat memperkuat seluruh stakeholder yang ada untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba dengan pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya di HSS.
"Kami mengapresiasi atas pelaksanaan rakor yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSS, dikarenakan Indonesia saat ini sedang darurat Narkoba, hampir seluruh pelosok sudah terpapar peredaran Narkoba," katanya, dalam keteranga, Selasa (27/7).
Dijelaskan dia, masalah kasus Narkoba ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian atau BNNK saja, namun permasalahan ini menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder, seluruh pemerintah daerah, serta harus melibatkan seluruh aspek masyarakat.
Rakor ini diinisiasi BNNK HSS sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan P4GN di Kabupaten HSS, dengan bersama sama menyusun pemetaan rencana aksi sehingga terciptanya konsolidasi P4GN di bidang lingkungan, baik lingkungan pemerintahan, swasta, masyarakat serta pendidikan.
Turut hadir, Kepala BNNK HSS Agus Winarti, , Kepala Kantor Kesantuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten HSS Roni Rusnadi, serta para Tim Terpadu P4GN HSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Ia mengatakan, memandang perlu terhadap pelaksanaan rakor KOTAN ini dan berharap dengan rakor ini dapat memperkuat seluruh stakeholder yang ada untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba dengan pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya di HSS.
"Kami mengapresiasi atas pelaksanaan rakor yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSS, dikarenakan Indonesia saat ini sedang darurat Narkoba, hampir seluruh pelosok sudah terpapar peredaran Narkoba," katanya, dalam keteranga, Selasa (27/7).
Dijelaskan dia, masalah kasus Narkoba ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian atau BNNK saja, namun permasalahan ini menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder, seluruh pemerintah daerah, serta harus melibatkan seluruh aspek masyarakat.
Rakor ini diinisiasi BNNK HSS sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan P4GN di Kabupaten HSS, dengan bersama sama menyusun pemetaan rencana aksi sehingga terciptanya konsolidasi P4GN di bidang lingkungan, baik lingkungan pemerintahan, swasta, masyarakat serta pendidikan.
Turut hadir, Kepala BNNK HSS Agus Winarti, , Kepala Kantor Kesantuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten HSS Roni Rusnadi, serta para Tim Terpadu P4GN HSS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021