Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Nelayan Batakan, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mendapatkan jatah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berupa solar 50 ribu liter perbulan, kata Wakil Bupati Tanah Laut, H Sukamta.


"Dengan adanya jatah perbulan 50 ribu liter solar bersubsidi, maka nelayan Batakan tidak perlu lagi ragu untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan," ujar H Sukamta, di Pelaihari, Senin (18/5).

Menurut dia, pengelolaan dan pendistribusian BBM bersubsidi kepada nelayan Batakan tersebut diserahkan ke kepala desa agar penggunaannya dapat terkontrol.

"Dulu pengelolaan BBM bersubsidi untuk nelayan Batakan diserahkan ke Perusahaan Daerah Aneka Usaha Manuntung Berseri (PD AUMB), kini pengelolaannya diserhkan ke kepala desa dengan pengawasan pemerintah kabupaten," ungkapnya.

Dijelaskannya, kalau pengelolaan BBM bersubsidi untuk nelayan Batakan, tetap diserahkan ke pihak swasta dikhawatirkan pendistribusiannya tidak terkontrol.

"Itu yang kita khawatirkan kalau dikelola swasta, lain halnya dikelola kepala desa dan dikontrol pemerintah kabupaten penyaluran BBM dipastikan tepat sasaran," tegasnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, berkaitan dengan penyelesaian likwidasi, termasuk masalah hutang dan iutang PD AUMB, pemerintah kabupaten telah menyiapkan dana sebesar Rp 5,5 miliar.

"Kita berharap jatah BBM bersubsidi 50 ribu liter untuk nelayan Batakan, dapat dikelola dengan baik. Kalau penggunaannya hanya 30 ribu liter perbulan, maka sisanya 20 ribu liter bisa disimpan kalau sewaktu-waktu penangkapan ikan meningkat dari yang ada," terangnya.
 

Pewarta: arianto

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015