Kabupaten Balangan kini dinyatakan berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga berdasarkan SK Gubernur Kalsel.

"Berdasarkan surat keputusan dari Gubernur Kalsel, sekarang Balangan statusnya menjadi PPKM level tiga. Dan kami akan terus mengetatkan PPKM ditiap desa," ucap Bupati Balangan sekaligus Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Balangan Abdul Hadi di Paringin, Senin.

Hal tersebut, kata Abdul Hadi, dikarenakan adanya lonjakan angka penyebaran COVID-19 di Indonesia khususnya di Kalimantan Selatan.

"Sejumlah tindakan pencegahan dan penanganan sudah mulai kami siapkan, serta PPKM mikro pun semakin kami perketat. Dan status level tiga di Kabupaten Balangan ini, membuat Satgas COVID-19 harus semakin cepat tanggap," kata dia.

Dia melanjutkan, sebelumnya terdata jumlah pasien yang dirawat berjumlah 55 orang, lalu data per Senin (26/7) menjadi 63 orang. Yang artinya, berselang hitungan jam saja penambahan dapat terjadi.

Kepala BPBD Kabupaten Balangan Alive Yoesfah Love, mengungkapkan setelah ditetapkannya Balangan berstatus menjadi PPKM level tiga, otomatis saat ini Kabupaten Balangan memasuki zona oranye.

"Padahal kemarin Balangan zona kuning, tetapi sekarang sudah ditetapkan sebagai zona oranye," ungkap Alive.

Dia menyebutkan, tentunya situasi yang terjadi di Kabupaten Balangan saat ini kembali mempengaruhi ditundanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Dengan adanya fluktuasi atau naik turunnya pasien COVID-19 di Kabupaten Balangan, membuat pengambilan keputusan PTM menjadi banyak pertimbangan. Apalagi beberapa hari terakhir, jumlah pasien COVID-19 di Balangan bertambah," sebutnya.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021