Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Polsekta Banjarmasin Tengah dalam razia jelang bulan suci Ramadhan mengamankan 37 orang yang melakukan pelanggaran tindak pidana ringan dan ada juga yang melanggar tindak pidana umum.


"Banyak pelanggaran yang kami amankan saat melakukan razia untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman menjelang puasa nanti," ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan razia itu dilakukan pada Sabtu (16/5) malam dimulai pukul 23.00 Wita hingga Minggu (17/5) dini hari berakhir sekitar pukul 03.00 Wita.

Sasaran dalam kegiatan itu di antaranya pengunjung arena ketangkasan bilyar, penginapan serta titik-titik kawasan Banjarmasin Tengah yang dianggap rawan pelanggaran.

Awal pelaksanaan razia polisi mengarah ke kawasan siring Sudirman dan Piere Tandean tempat nongkrong anak-anak remaja.

Selanjutnya, mengarah ke bilyar Cozmic dan bilyar Double F di sana polisi banyak mendapati beberapa orang laki-laki maupun perempuan yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Usai di tempat bilyar polisi melanjutkan dengan memeriksa sebuah penginapan di jalan Kampung Melayu dan mendapatkan dua pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan.

Razia terus berjalan dengan memeriksa para pengendara sepeda motor yang dicurigai melakukan pelanggaran dalam pemeriksaan itu polisi mendapati dua pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam yang diduga tanpa izin dari instansi yang berwenang.

"Razia terus kami lakukan hingga menertibkan para waria jalanan yang dianggap keberadaan mereka meresahkan warga setempat," tutur pria yang baru saja menjabat sebagai Kapolsekta Banjarmasin Tengah itu.

Dikatakannya, dari semua kegiatan itu hingga Minggu dini hari polisi berhasil mengamankan 37 orang yang kesemuanya itu melakukan pelanggaran.

Puluhan orang yang diamankan itu di antaranya ngamen 21 orang, ngelem satu orang, dua pasangan mesum, dua pelaku pembawa senjata tajam jenis belati, tidak memilik KTP 11 orang, penenggak minuman keras dua orang serta lainnya.

Total keseluruhan yang diamankan dalam razia itu sebanyak 37 orang di mana laki-laki sebanyak 32 orang dan perempuan sebanyak lima orang.

"Semua pelanggar kami lakukan proses tindak pidana ringan sedangkan untuk pembawa senjata tajam harus jalani proses penyidikan apabila mereka tidak memiliki izin maka kami proses sesuai UU Darurat," tuturnya usai memimpin razia tersebut.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015