Polda Kalimantan Selatan menangkap tiga pengedar narkoba dalam sehari melakukan pengungkapan jaringan bisnis barang haram tersebut di Banjarmasin.

"Dari tiga pengedar kami sita sebanyak sembilan paket sabu-sabu seberat 91,09 gram," terang Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan.

Tersangka pertama ditangkap HF (34) di Jalan Melati Indah II, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Polisi yang melakukan penggeledahan di rumahnya mendapati delapan paket sabu-sabu dengan berat 40,60 gram.

Tersangka ditangkap Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel karena mengedarkan sabu-sabu (ANTARA/Firman)


Kemudian di hari yang sama ditangkap lagi pengedar berinisial RS (35) di Jalan Pramuka Komplek Rahayu, Kota Banjarmasin. Dari tersangka, disita satu paket sabu-sabu 50,49 gram.

Hasil pengembangan petugas, satu pengedar lainnya AD (56) diringkus di Desa Sungai Bakung, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Polisi menemukan satu buah timbangan digital serta uang tunai hasil transaksi narkoba Rp1.050.000.

Niko mengakui peredaran narkoba khususnya jenis sabu-sabu di masa pandemi tetaplah tinggi. Terbukti dari pengungkapan yang dilakukan Polda Kalsel hampir setiap harinya.

"Adanya permintaan dari korban penyalahguna tentunya jadi pemicu peredaran tetap tinggi. Maka dari itu, upaya pencegahan agar mereka yang candu ini bisa sembuh dengan rehabilitasi  terus pula kita dorong selain penegakan hukum menangkap para pengedar," tandas Niko mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.

Pewarta: Firman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021