Bupati Banjar Saidi Mansyur mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 Hijriah baik di tempat ibadah maupun lapangan tetapi wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat mencegah penularan COVID-19.

Hal itu disampaikan bupati didampingi Wakil Bupati Said Idrus Al-Habsyie usai memimpin rapat koordinasi bersama SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar di aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Senin.

"Silakan melaksanakan Shalat Idul Adha di tempat ibadah seperti masjid maupun tanah lapang tetapi wajib menerapkan protokol kesehatan baik pakai masker, jaga jarak dan berupaya menjauhi kerumunan," ujarnya.

Ia mengatakan, tahun ini merupakan Idul Adha ke-2 yang dijalani ditengah pandemi COVID-19 dan Pemerintah Kabupaten Banjar tidak pernah lelah  menyosialisasikan protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat.

Ditekankan, pihaknya sudah meminta pemangku kepentingan dan dinas serta instansi terkait untuk melakukan monitoring protokol kesehatan termasuk pada pelaksanaan shalat Idul Adha, Selasa besok.

"Kami juga sudah menyampaikan kepada Satgas COVID-19 agar saat pelaksanaan ibadah pada Hari Raya Idul Adha tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," ungkapnya.

Dikatakan, Pemkab Banjar melalui Dinas Kominfostansi dan seluruh stakeholder sudah menyampaikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang mengikuti Shalat Ied agar tidak terjadi penumpukan orang.

"Kami mengimbau, masyarakat juga memperketat diri memperhatikan prokes sebagai ikhtiar. Selain itu juga menyemarakkan dengan membaca Al-Qur’an agar lebih mendekatkan diri kepada Allah," pesannya.

Ditambahkan, semarak kegiatan keagamaan akan dimulai dari SKPD sebagai percontohan dan Pemkab Banjar juga melaksanakan ibadah kurban sebanyak 6 ekor sapi yang dilaksanakan pada Idul Adha.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021