Pelaihari, (Antaranews Kalsel) -  Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala), Kalimantan Selatan, menggelar Sosialisasi Peraturan Jabatan Fungsional Pengelolaan Barang/Jasa, di Aula Sarantang Saruntung Kantor Bupati Tanah Laut, Senin (10/5).


Pada acara tersebut hadir sebagai nara sumber Agus Prabowo, Deputi Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP, Harry Sri Kahartan,  Kepala Seksi Pengelola Pengadaan LKPP,  dan Tonny Hidayat,  staf Direktorat Pengembangan Profesi LKPP.

Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Setdakab Tanah Laut,  Mariono mengatakan diadakan sosialisasi tersebut  untuk untuk memberikan secara rinci tentang jabatan barang dan jasa, karena jabatan fungsional  tersebut  masih baru.

“Supaya banyak peminatnya, maka perlu dilakukan sosialisasi sebab saat  ini baru 11 orang  yang memegang jabatan fungsional pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tanah Laut,” ungkapnya.

Menurut dia,   peserta yang mengikuti acara tersebut  sebanyak 50 orang, berasal dari Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pejabat pengadaan, BKD, Organisasi Hukum, Perwakilan PPK ( Perwakilan Pejabat membuat Komitmen).

Sementara, Wakil Bupati Tanah Laut,  H Sukamta mentakan, kata kunci pembangunan ada pada pengadaan barang dan jasa.

“Bila pengelolaan barang dan jasa gagal dalam pengelolaan, maka tidak  bisa di rasakan manfaatnya oleh masyarakat. Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada panitia yang mengadakan acara pada hari ini,” ungkapnya.

Dia berharap,  kepada para peserta  mengikuti  sosialisasi maupun yang berminat menjadi pejabat fungsional pengelolaan barang dan jasa, maka jenjang karirnya sesuai dengan koridor.

Pewarta: arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015