Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, mengharapkan pemerintah daerah setempat memprioritaskan bantuan insentif untuk guru ngaji dan yang lainya.
Anggota DPRD Kotabaru, M Lutfi, mengatakan, sampai saat ini alokasi untuk bantuan guna membayar insentif guru ngaji, penyuluh agama, ustadz, ustadzah belum ditandantangani bupati.
"Kami sudah mengusulkan lewat pandangan fraksi, agar bantuan untuk mereka segera diproses, mengingat beliau adalah orang yang berjasa dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia," katanya.
Ia mengakui, bantuan untuk mereka masih belum maksimal, di mana dari 12 bulan hanya 6-8 bulan saja mereka mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.
Selain itu, bantuan dari pemerintah pusat juga dinilai minim, karena dari 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan hanya ada sekitar 200 orang yang mendapatkan insentiuf dari pusat tersebut.
"Kalau tidak slaah di Kotabaru hanya mendapatkan jatah sekitar tujuh orang, sementara jumlah guru ngaji, ustandz ustadzh di pesantren, penyuluh agama, marbot, dan yang lainnya sekitar 885 orang," ujar Lutfi.
Kabag Kesra Setda Kotabaru H Zabidi, menjelaskan, terkait dengan belum dibayarkannya bantuan tersebut karena ada beberapa faktor.
Diantaranya, Bupati Kotabaru baru dilantik pertengahan April 2021, bantuan tersebut hanya berdasarkan kebijakan bupati, bukan sebuah kewajiban, sehingga sangat bergantung pada kebijakan dan kondisi kas keuangan daerah.
"Kita juga memerlukan verifikasi bagi penerima bantuan, karena bisa saja ada petugas yang sudah berhenti, tetapi tidak dilaporkan," terangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Anggota DPRD Kotabaru, M Lutfi, mengatakan, sampai saat ini alokasi untuk bantuan guna membayar insentif guru ngaji, penyuluh agama, ustadz, ustadzah belum ditandantangani bupati.
"Kami sudah mengusulkan lewat pandangan fraksi, agar bantuan untuk mereka segera diproses, mengingat beliau adalah orang yang berjasa dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia," katanya.
Ia mengakui, bantuan untuk mereka masih belum maksimal, di mana dari 12 bulan hanya 6-8 bulan saja mereka mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.
Selain itu, bantuan dari pemerintah pusat juga dinilai minim, karena dari 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan hanya ada sekitar 200 orang yang mendapatkan insentiuf dari pusat tersebut.
"Kalau tidak slaah di Kotabaru hanya mendapatkan jatah sekitar tujuh orang, sementara jumlah guru ngaji, ustandz ustadzh di pesantren, penyuluh agama, marbot, dan yang lainnya sekitar 885 orang," ujar Lutfi.
Kabag Kesra Setda Kotabaru H Zabidi, menjelaskan, terkait dengan belum dibayarkannya bantuan tersebut karena ada beberapa faktor.
Diantaranya, Bupati Kotabaru baru dilantik pertengahan April 2021, bantuan tersebut hanya berdasarkan kebijakan bupati, bukan sebuah kewajiban, sehingga sangat bergantung pada kebijakan dan kondisi kas keuangan daerah.
"Kita juga memerlukan verifikasi bagi penerima bantuan, karena bisa saja ada petugas yang sudah berhenti, tetapi tidak dilaporkan," terangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021