Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menegaskan bahwa jika masih ada guru yang menolak atau tidak mau divaksin dengan alasan ideologis bukan karena alasan medis seperti hamil dan komorbid maka dipastikan guru tersebut akan diberhentikan.
"Jika guru tersebut berstatus tenaga kontrak, kontraknya akan dicabut dan jika PNS maka akan diberikan sanksi serta teguran keras. Satuan Pendidikan tempat mengajar juga tidak boleh menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jika masih ada salah seorang guru yang belum divaksin," kata Pj Sekda HST Muhammad Yani di Barabai, Jum'at.
Ia menyebutkan, sudah ada satu orang guru tenaga kontrak di Taman Kanak-kanak (TK) yang diputus kontraknya karena tidak mau divaksin. "Kita juga tidak akan mengeluarkan ijin pelaksanaan PTM jika masih ada gurunya yang menolak divaksin," tegasnya.
Kecuali guru tersebut memang punya alasan medis, misalnya sedang hamil, punya riwayat penyakit atau komorbid. "Itupun harus dibuktikan dengan surat dari vaksinator," ungkapnya.
Lalu bagaimana dengan stok vaksin di HST? "Kemarin kita mengusulkan dan minta 10 ribu dosis, tapi yang datang cuma 3 ribu dosis. Memang saat ini vaksin sedang sulit tapi kita terus mengupayakan supaya pasokan aman dan terpenuhi," pungkasnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan HST Muhammad Anhar sebelumnya mengungkapkan, terkait syarat penyelenggaraan PTM, jumlah guru di HST yang sudah divaksin adalah sebanyak 3438 orang, atau sekitar 81,58 persen. "Hal ini cukup menggembirakan dari dua minggu sebelumnya yang hanya berada di angka 60 persen," katanya.
Anhar mengakui, memang masih ada beberapa guru yang belum bisa mengikuti vaksinasi karena alasan medis dan non medis. "Ada sekitar 103 guru yang hamil dan sebanyak 207 guru terdata komorbid, jadi belum bisa divaksin.
Pelaksanaan PTM di Kabupaten HST juga ditunda sampai habis lebaran Idul Adha mengingat trend kasus COVID-19 yang relatif meningkat. "Setelah satu minggu nanti, tepatnya pada tanggal 21 Juli 2021 atau setelah lebaran idul adha kita akan mengadakan rapat dan evaluasi lagi untuk menentukan PTM atau tidak," katanya.
Baca juga: Pemkab HST bakal perketat pemberlakuan PPKM mikro tingkat Desa
Baca juga: Trend kasus COVID-19 meningkat drastis, HST tunda lagi pembelajaran tatap muka
Baca juga: Dewan berharap PTM di HST segera dilaksanakan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Jika guru tersebut berstatus tenaga kontrak, kontraknya akan dicabut dan jika PNS maka akan diberikan sanksi serta teguran keras. Satuan Pendidikan tempat mengajar juga tidak boleh menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jika masih ada salah seorang guru yang belum divaksin," kata Pj Sekda HST Muhammad Yani di Barabai, Jum'at.
Ia menyebutkan, sudah ada satu orang guru tenaga kontrak di Taman Kanak-kanak (TK) yang diputus kontraknya karena tidak mau divaksin. "Kita juga tidak akan mengeluarkan ijin pelaksanaan PTM jika masih ada gurunya yang menolak divaksin," tegasnya.
Kecuali guru tersebut memang punya alasan medis, misalnya sedang hamil, punya riwayat penyakit atau komorbid. "Itupun harus dibuktikan dengan surat dari vaksinator," ungkapnya.
Lalu bagaimana dengan stok vaksin di HST? "Kemarin kita mengusulkan dan minta 10 ribu dosis, tapi yang datang cuma 3 ribu dosis. Memang saat ini vaksin sedang sulit tapi kita terus mengupayakan supaya pasokan aman dan terpenuhi," pungkasnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan HST Muhammad Anhar sebelumnya mengungkapkan, terkait syarat penyelenggaraan PTM, jumlah guru di HST yang sudah divaksin adalah sebanyak 3438 orang, atau sekitar 81,58 persen. "Hal ini cukup menggembirakan dari dua minggu sebelumnya yang hanya berada di angka 60 persen," katanya.
Anhar mengakui, memang masih ada beberapa guru yang belum bisa mengikuti vaksinasi karena alasan medis dan non medis. "Ada sekitar 103 guru yang hamil dan sebanyak 207 guru terdata komorbid, jadi belum bisa divaksin.
Pelaksanaan PTM di Kabupaten HST juga ditunda sampai habis lebaran Idul Adha mengingat trend kasus COVID-19 yang relatif meningkat. "Setelah satu minggu nanti, tepatnya pada tanggal 21 Juli 2021 atau setelah lebaran idul adha kita akan mengadakan rapat dan evaluasi lagi untuk menentukan PTM atau tidak," katanya.
Baca juga: Pemkab HST bakal perketat pemberlakuan PPKM mikro tingkat Desa
Baca juga: Trend kasus COVID-19 meningkat drastis, HST tunda lagi pembelajaran tatap muka
Baca juga: Dewan berharap PTM di HST segera dilaksanakan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021