Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tanah Laut, Kalimantan Selatan Muhammad Mursyi mengatakan, dari 4.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Tanah Laut,  Kecamatan Kurau menjadi kecamatan paling banyak terdata.

"Data diperkirakan akan terus naik, mengingat masih banyaknya rumah-rumah di Kabupaten Tanah Laut yang tidak layak huni,"ujar Muhammad Mursyi pada Sosialisasi Permohonan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tanah Laut,  di Desa Padang Luas, Kecamatan Kurau, Jumat (16/7). 

Program tersebut, jelas dia, bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan hunian lebih layak dilengkapi dengan fasilitas mandi cuci kakus (MCK).

Muhammad Mursyi menuturkan,  untuk bisa mendapatkan bantuan dari program RTLH,  jika memiliki surat atau kuasa atas tanah yang nantinya akan dibangunkan rumah. 

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi dari program ini hunian masyarakat di Kabupaten Tanah Laut, khusudnya di Desa Padang Luas bisa lebih baik. Untuk pendaftaran diharapkan sebaiknya dari pemerintah desa bisa mengakomodir agar masyarakat tidak perlu direpotkan untuk mengurus sendiri," pintanya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, untuk mendapatkan program RTLH tersebut bisa langsung mengajukan permohonan pada saat kegiatan Manunggal Tuntungb Pandang atau langsung diserahkan ke DPRKPLH Kabupaten Tanah Laut, agar bisa divalidasi dengan cepat. 
 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021