Ketua TP PKK Kota Banjarbaru Vivi Mar'i Zubedi Aditya Mufti Ariffin menjadi narasumber talkshow dengan tema hak kekayaan intelektual dalam pengembangan ekonomi kreatif dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. 

Talkshow bersama Motion Radio, pada Kamis itu dipandu moderator Kepala Bidang Pelayan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel dilaksanakan di area perkantoran Diskominfo Kota Banjarbaru.

Ketua TP PKK Banjarbaru Vivi Mar'i Zubedi yang juga istri Wali Kota Aditya Mufti Ariffin menjelaskan, tujuan kegiatan melindungi hasil produk UMKM melalui hak kekayaan intelektual di bidang hak cipta.

"Perlindungan lainnya terkait desain industri, paten, merek, dan indikasi geografis yang ada di daerah Kota Banjarbaru sehingga setiap produk terlindungi hak ciptanya dan tidak boleh di klaim orang lain," ujarnya. 

Vivi Mar'i Zubedi Aditya Mufti Ariffin juga membahas bagaimana caranya menciptakan penghargaan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) dan pengakuan terhadap manfaatnya khususnya pelaku UMKM Banjarbaru. 

Dijelaskan, pengetahuan tata cara mengurus perizinan yang dianggap sebagian pelaku UMKM masih susah harus diketahui bersama-sama agar bisa melindungi hak cipta sebagai karya pribadi dan milik sendiri.

"Produk UMKM yang asli diolah oleh pelaku usaha di Banjarbaru memiliki kualitas sangat bagus dan sangat berdaya saing jika dipasarkan dengan baik dan benar sehingga produknya harus dilindungi," pesannya.

Oleh karena itu, seluruh pelaku UMKM Banjarbaru diharapkan meningkatkan dan memberikan kualitas yang terbaik sehingga juga mampu mengangkat kualitas hidup bagi pelaku UMKM di kota setempat. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021