Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menahan dua buruh bangunan yang tertangkap tangan sebagai pelaku jambret di kawasan kota tersebut.


"Kedua buruh ini memang benar pelaku jambret dan telah menjambret di tiga tempat di kota ini," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Alberd SIK, di Banjarmasin, Minggu.

Ia mengatakan, kedua pelaku diketahui bernama Khairi alias Ucok (18) dan Suryadi alias Yadi (19) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Gambut Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Dari hasil pengakuan kedua pelaku, mereka menjambret tiga kali, masing-masing di jalan Gatot Soebroto, Kayu Tangi dan yang terakhir di jalan Ahmad Yani Km 2 tepatnya di depan kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Banjarmasin Timur.

Mereka dikejar polisi lalu lintas dan ditangkap. Peristiwanya terjadi Sabtu (9/5) malam sekitar pukul 20.30 Wita saat kedua pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku mengambil dan menarik tas seorang wanita pengendara sepeda motor.

Namun pengendara yang juga korban itu bukannya takut malah melakukan pengejaran dan terus meneriaki kedua pelaku. Saat berada di Jalan Samudera ada seorang polisi yang juga melintas di jalan tersebut mendengar teriakan itu dan polisi lalu lintas Bripka Lanjar itu langsung ikut melakukan pengejaran.

Setelah berhasil mendekati kedua pelaku, polisi tersebut langsung menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh, warga yang melihat hal tersebut dan mengetahui jambret langsung memukuli kedua orang itu yang dikenal dengan julukan "si raja tega".

Polisi langsung mengamankan dan membawa kedua pelaku beserta barang buktinya tas yang di dalamnya berisikan uang Rp260 ribu, Handphone Blackberry, ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.

"Kedua tersangka pelaku sudah kami tahan dan kasusnya lagi diproses," tutur pria hobby olahraga bola itu.

Hasil dari penyidikan sementara, kedua tersangka itu dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

"Kami menjambret untuk kebutuhan hidup sehari-hari karena upah sebagai buruh tidak cukup, hasil dari menjambret itu selalu kami bagi rata," tutur Yadi.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015