Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut (Kadisdukcapil Tala), Kalimantan Selatan Hj Noorhayati mengatakan, Kabupaten Tanah Laut mendapat mesin pencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari Pemerintah Pusat sebanyak 3 unit.


“Sehubungan dengan itu, pencetakan e-KTP untuk masyarakat Tanah Laut sudah bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil setiap hari kerja,” ujar Hj Norhayati, di Pelaihari, Jumat (8/5).

Menurutnya,  untuk satu mesin  mampu mencetak 150  lembar e-KTP dalam sehari, dan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus KTP dilaksanakan setiap  pada jam kerja.

“Dengan adanya tiga mesin cetak e-KTP  merupakan kabar baik, bagi masyarakat Tanah Laut,"  ungkapnya.

Namun, terang dia, dari tiga unit mesin cetak e-KTP tersebut, hanya satu unit saja yang bisa beroperasi, sedangkan dua unit lagi  terkendala diperangkat.

“Masalah tersebut  tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat,  dan mudah-mudahan dalam waktu dekat hal ini sudah bisa diatasi,” terangnya.

Dijelaskannya,  dengan pencetakan langsung, maka proses yang selama ini memakan waktu cukup lama dapat dipecepat.

“Untuk persediaan blanko e-KTP Kabupaten Tanah Laut dapat jatah sekitar 13.000  keping  dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta. Apabila dalam pelaksanaannya  kurang, kita bisa meminta tambahan blanko e-KTP kepusat,” tandasnya.



Pewarta: Arianto

Editor : Arianto


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015