Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 424.376 warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), sudah memenuhi kewajiban merekam data pribadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin Khairul Saleh di Banjarmasin, Kamis, pihaknya sudah dapat melaksanakan perekaman data E-KTP hingga 31 Desember 2014 yang mencapai 99,48 persen dari data jumlah penduduk yang terdata wajib KTP sebanyak 426.589 jiwa.

"Tapi yang sudah selesai kartu E-KTP warga hingga saat ini kita terima dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebanyak 396.204 lembar atau 95,89 persen," ujarnya.

Sisanya, kata Khairul, diusakan secepatnya pula bisa selesai, karena tergantung kebijakan pusat, lantaran masih dicetak melalui Kementerian Dalam Negeri.

Adapun kendala yang dihadapi pihaknya untuk memberikan pelayanan cepat dan maksimal terhadap permohonan warga dalam catatan sipil di antaranya keterbatasan tenaga staf yang dimiliki Disdukcapil dan UPT Kecamatan demikian juga tenaga operator komputer.

Saat ini, ungkap dia, melalui program nasional administrasi kependudukan, dilakukan secara rutin kegiatan sosialisasi di lingkungan masyarakat dan sekolah.

Hal ini sesuai dengan surat edaran Mendagri tanggal 25 Juli 2014 tentang percepatan dan pengembangan perekaman e-KTP dengan sasaran usia 15 sampai 17 tahun, kata Khairul.

Menyinggung pembuatan kartu keluarga (KK) Khairul Saleh mengemukakan pada tahun 2014 telah diterbitkan sebanyak 40.202  lembar KK yang terdiri dari KK bertempat tinggal dalam wilayah Kota Banjarmasin sebanyak 35.467 dan KK pindah datang sebanyak 4.735 lembar.

Kemudian untuk pembuatan akta kelahiran gratis bagi anak usia 0 s/d 60 hari pada tahun 2014 telah diterbitkan akta catatan sipil sebanyak 13.882 lembar. Semantara akta perkawilan 133 lembar, akta perceraian 21 lembar, akta kematian 146 lembar, pengesahan anak 27 lembar, pengakuan anak 81 lembar dan adopsi 1 lembar.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015