Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Athaillah Hasbi yang akrab dipanggil Atak, menilai penudaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah Kabupaten dan Kota di Kalsel merupakan langkah yang tepat saat pandemi COVID-19 sedang mengalami lonjakan kasus yang begitu tinggi.

"Kami sangat mendukung penundaan PTM di sejumlah daerah. Hak anak untuk hidup dan hak anak untuk dilindungi dari bahaya merupakan di atas haknya untuk pendidikan," kata Anggota DPRD Kalsel asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu, Sabtu (10/7) di Barabai.

Ia mengatakan, penundaan PTM merupakan tindakan tepat dan sepakat yang juga dilakukan Bupati melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan HST untuk menunda membuka pembelajaran di sekolah.

"Karena kondisi pandemi saat ini mengkhawatirkan dan tidak boleh memaksakan. Prinsif penyelenggaraan pendidikan adalah kesehatan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama," tegasnya.

Menurut Atak, dalam penetapan kebijakan dan penyelenggaraan  pendidikan, maka harus mempertimbangkan tumbuh kembang dan hak anak termasuk selama pandemi. Mengingat peningkatan kasus saat ini sangat beresiko besar pada anak dan guru.

"Kami juga menilai, kesehatan dan keselamatan guru serta siswa dapat terancam jika penyelenggaraan PTM terbatas dipaksakan saat terjadi lonjakan COVID-19," jelasnya.

Ia menuturkan, sangat jelas dalam SKB 4 Menteri mengenai panduan penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi harus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.

"Kami mengimbau kepada orang tua siswa dapat bersabar dan sepakat bahwa penundaan PTM terbatas adalah pilihan yang terbaik demi menjaga kesehatan dan keselamatan anak," tukasnya.

Dia berharap, para orangtua dapat terus berperan dalam mendampingi anak-anaknya selama pembelajaran jarak jauh.

Sementara, uji coba dan pelaksanaan PTM terbatas dikatakan Atak, dapat kembali dilakukan setelah terjadi penurunan atau melandainya kasus COVID-19 dan vaksinasi untuk para guru sudah selesai, sehingga pelaksanaan PTM aman bagi guru dan siswa.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021