Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Hasil tes urine yang dilakukan BNNP Kalsel terhadap 311 pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, dua orang di antaranya "positif" namun bukan positif mengandung narkoba melainkan karena yang bersangkutan sakit dan mengkonsumsi obat dokter.

"Memang benar ada dua orang yang positif tapi bukan positif narkoba, melainkan yang bersangkutan lagi sakit patah tulang dan yang satunya menderita diabetes dan dia bukan jaksa tetapi staf biasa," ucap Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Kalsel, Erwan Suwarna di Banjarmasin, Senin.

Tes urine dilakukan pertama kali oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Pudji Basuki Setijono MH dan diikuti oleh para Jaksa dan karyawan/staf kejaksaan lainnya di lingkungan Kejati setempat.

"Kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk mengingatkan kepada para pegawai kejaksaan agar jangan sampai berani menggunakan barang haram itu," tuturnya saat di ruang kerjanya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015