Bupati Balangan Abdul Hadi menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap siapapun yang telah melakukan tindakan penyalahgunaan Narkoba dilingkup Pemkab Balangan maupun dikalangan warga masyarakat Balangan.

"Kalau nanti ada pihak yang bermasalah dengan hal tersebut, maka kita tidak akan memberikan toleransi. Tetapi akan langsung kita berikan tindakan yang sangat tegas," tegasnya usai memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 bersama Kepala BNNK Balangan dan jajaran di Paringin, Senin.

Selain itu, ucap Abdul Hadi, Pemkab Balangan menyatakan siap untuk bersinergi dengan BNNK Balangan dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba, dengan memberikan dukungan fasilitas seperti balai rehab bagi pengguna Narkoba di Kabupaten Balangan.

Dia berharap, dengan adanya balai rehab tersebut nantinya dapat memudahkan BNNK dalam menangani pihak-pihak yang sudah terlanjur menggunakan Narkoba di Balangan, sehingga tidak perlu lagi dalam melakukan penanganan ke luar daerah.

Kepala BNNK Balangan M. Faisal Sidiq sangat bersyukur atas respon yang luar biasa dari Pemda dalam hal ini Bupati Balangan, karena telah membantu kami untuk memerangi Narkoba yang selama ini merusak semua kalangan, terlebih khusus kalangan anak muda.

"Alhamdulillah sesuai dengan harapan kita ke depan, nantinya kita akan mempunyai balai rehab sendiri yang didukung langsung oleh Bupati Balangan, yang mana nantinya akan menjadi percontohan bagi kabupaten lain walaupun levelnya mungkin lebih kecil atau bisa disebut lokal rehab," ujarnya.

Dia melanjutkan, nantinya lokal rehab ini sesuai dengan keinginan bupati, yaitu apabila masyarakat Balangan mempunyai permasalahan dalam penyalahgunaan Narkoba bahkan sampai menjadi pecandu, kemudian tingkat kecanduannya parah maka tidak perlu lagi ditangani ke daerah lain, cukup di daerah kita saja. 

"Khusus untuk Kabupaten Balangan berdasarkan estimasi yang kita lakukan, kenapa jadi kita sebut estimasi, karena penyalahgunaan Narkoba inikan melanggar hukum, jadi mereka untuk mencari populasi agak susah. Karena tidak banyak orang yang mengakui. Maka dari itu, estimasi kita di Kabupaten Balangan sendiri sekitar kurang lebih empat ribuan untuk kasus penyalahgunaan Narkoba," bebernya.

Upaya kami sendiri yang pertama yaitu melakukan pendekatan dari sisi pecandu karena dia rutin membeli, ini harus diintervensi dengan rehabilitasi karena dia harus dipulihkan.

Kemudian untuk potensial yang belum menjadi penyalahguna, yaitu masyarakat secara keseluruhan secara bertahap kita berikan sosialisasi baik itu lingkup pelajar, mahasiswa, pekerja dipemerintahan dan swasta serta kalangan masyarakat harus secara bertahap kita sosialisasi tentang pemahaman terkait betapa bahayanya Narkoba.

Sehingga lambat laun saat itu ada daya tangkal dari keluarga dan kita sebarkan ke tingkat RT dan desa, sehingga secara bertahap nanti Kabupaten Balangan bisa masyarakatnya mempunyai daya tangkal terhadap penyalahgunaan Narkoba.

Sedangkan dari sisi penjual, yaitu secara konsisten para bandar dan pengedar kita tangkap dan dipenjarakan lalu kita ajukan ke pengadilan. Sejak tahun 2020 lalu kita sudah menerapkan Tindak pidana pencucian uang (TPPU), jadi segala harta benda dari hasil menjual Narkoba akan disita untuk negara dan dimiskinkan.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021