Penilaian Lomba Desa atau Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang rutin diselenggarakan tiap tahun, penilaian lomba ini didasarkan pada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Hanya saja untuk tahun 2021 ini, penilaian dilaksanakan secara virtual.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) HSS, Susilo Adianto, di Kandangan, mengatakan penilaian diikuti dari Aula Kantor Kecamatan Kandangan, mewakili Kabupaten HSS yakni Desa Sungai Kupang dan Kelurahan Kandangan Kota, di mana sebelumnya keduanya sebagai juara satu lomba desa atau kelurahan tingkat Provinsi Kalsel.

Baca juga: Bupati HSS pastikan kesiapan Kandangan Kota dan Sungai Kupang hadapi lomba desa

"Kita merasa syukur yang sebesar-besarnya atas pencapaian perwakilan desa dan kelurahan yang kini telah masuk enam besar dari 13 kabupaten dan kota se Kalsel mewakili Kabupaten HSS," katanya, dalam keterangan, Senin (22/6) kemarin.

Dijelaskan dia, sudah mempersiapkan secara maksimal dan berkoordinasi dengan lintas sektor agar kiranya hasil yang didapat bisa yang terbaik, dan tentu memiliki harapan dan target yang tertinggi dengan tetap optimis dalam penilaian.

Baca juga: Kelurahan Kandangan Kota dan Sungai Kupang wakili HSS lomba desa

Camat Kandangan, Lothvie Rahmani, berharap semoga dengan adanya lomba desa dan kelurahan ini, ke depannya desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten HSS bisa terus meningkatkan pelayananan dan inovasinya.

"Alhamdulillah kegiatan hari ini bisa berjalan lancar, terus tingkatkan dan lengkapi administrasi, inovasi pelayanan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Lomba ini adalah perantara standar pelayanan yang kita tuju untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021