Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menyediakan satu unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mempermudah pelayanan masyarakat saat mengurus administrasi kependudukan.

Plt Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu Gento Hariadi di Batulicin Sabtu mengatakan, ADM merupakan inovasi baru dari Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk).

"Saat ini mesin ADM sedang dilakukan penyetingan alat oleh petugas Dukcapil Tanbu. apabila sudah rampung secepatnya segera kami operasikan," kata Gento.

Dia mengatakan, keuntungan dari pelayanan ini adalah masyarakat yuang hendak berurusan mengenai administrasi kempundudukan maka yang bersangkutan dapat mencetak dokumennya sewaktu-waktu secara mandiri.

Dimesin ADM tersebut semua dokumen seperti e-KTP, akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan kependudukan dapat dicetak pada mesin tersebut.

Caranya, pada saat masyarakat mengurus dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil nanti, dalam sistem informasi administrasi kependudukan akan mengeluarkan kode khusus atau pin.

Apabila pin tersebut sudah didapat, maka selanjutnya yang bersangkutan tinggal memasukan pin tersebut dan mencetak dokumen yang diperlukan.

Menurut Gento, fitur pada mesin ADM tersebut sangat mudah dioperasikan oleh semua kalangan sehingga  masyarakat bisa cetak secara mandiri karena dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

"Saat ini sudah dilengkapi dengan tanda tangan elektronik, Dan kami berharap melalui mesin ADM ini dapat mengurangi antrian masyarakat saat berurusan di kantor Disdukcapil dan ini adalah wujud apresiasi dan reward kepada dari Kemendagri kepada Pemkab Tanah Bumbu sebagai kabupaten dengan pelayanan terbaik dalam pelayanan publik Adminduk," pungkasnya.

Pewarta: Sujud/Diskominfo

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021