Polres Barito Kuala jajaran Polda Kalimantan Selatan menerima penghargaan "BMN Awards" dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah berkat berhasil sertifikati lima aset Polri sepanjang tahun 2020.

"Alhamdulilah kerja keras anggota di tim Sarpras berbuah manis atas penghargaan ini, kami berterima kasih kepada DJKN atas apresiasinya," kata Wakapolres Barito Kuala Kompol Jatmiko di Banjarmasin, Kamis.

Dalam acara penyerahan penghargaan kinerja pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terbaik yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Galaxy Banjarmasin, Polres Barito Kuala juara ketiga kategori jumlah bidang terbanyak BMN berupa tanah yang disertifikatkan.

Jatmiko mengungkapkan lima aset tanah tersebut yaitu di Kecamatan Marabahan dua aset untuk Mako Polres Barito Kuala. Kemudian satu aset di Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Wanaraya untuk Mako Polsek, satu aset di Desa Anjir Pasar Jota II, Kecamatan Anjir Pasar untuk Mako Polsek. Selanjutnya di Desa Bantuil, Kecamatan Cerbon untuk aset Mako Polres Barito Kuala dengan status hak pakai.

Jatmiko mewakili Kapolres Barito Kuala AKBP Lalu Moh Syahir Arif menegaskan aset Polri harus dijaga betul oleh jajarannya agar dalam pengelolaannya dapat bermanfaat optimal mendukung kinerja sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wakapolres Barito Kuala Kompol Jatmiko menerima "BMN Awards" dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah. (ANTARA/Firman)


Sementara Kepala Kantor Wilayah DJKN  Kalimantan Selatan dan Tengah, Kementerian Keuangan Ferdinan Lengkong mengucapkan terima kasih kepada satuan kerja yang telah mewujudkan pengelolaaan aset yang baik.

Harapannya pula optimalisasi BMN dapat bermanfaat untuk masyarakat sekaligus penghematan dalam penggunaannya. Mengingat BMN diperoleh dari keuangan negara maka pengelolannya juga harus efektif dan efisien.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021