Tim 2 Unit Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan alias Macan Kalsel berhasil meringkus seorang mahasiswa tersangka pembunuhan di Banjarbaru dengan korban berinisial M (30).

"Pelaku berinisial WS (22) ditangkap tadi pagi di Jalan Pahlawan, Kecamatan Kandangan Kota, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)," terang Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Selasa.

Perburuan terhadap pelaku hanya membutuhkan waktu 1x24 jam. Macan Kalsel dipimpin AKP Gita Suhandi Achmadi membackup Unit Jatanras Polres Banjarbaru berhasil menemukan persembuyiannya setelah melakukan pembunuhan di kamar kos korban di Banjarbaru pada Senin malam. 

"Tim gabungan juga dibantu Unit Jatanras Polres HSS dalam penangkapan. Kini pelaku ditahan di Polres Banjarbaru dan dijerat tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHPidana," beber Andy.

Diketahui sebelumnya korban ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Jalan Ahmad Yani, Km 36,5, Gang Purnawirawan, Kelurahan Komet, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru. Didapati luka tusuk di leher yang menyebabkan korban meregang nyawa. 

Usai ditangkap, kepada petugas pelaku mengaku tega membunuh korban lantaran tergiur ingin memiliki mobil baru milik korban. 

Petugas menyita satu unit mobil Honda Brio milik korban serta satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan WS untuk membunuh.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021