Martapura, (AntaranewsKalsel) - Rumah Potong Hewan (RPH) Martapura, Kalimantan Selatan, memiliki juru sembelih halal atau "Juleha" yang mengantongi izin resmi dalam bentuk sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia setempat.


"Juleha" di RPH Martapura memiliki sertifikat resmi dari MUI Kalsel," ujar Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banjar Dondit Bekti di Martapura, Senin.

Ia mengatakan, RPH Martapura yang terletak di Desa Jingah Habang Kecamatan Karang Intan memiliki "Juleha" bernama Oemar yang sehari-hari memotong sapi konsumsi.

Dijelaskan, setiap hari puluhan ekor sapi disembelih di rumah potong itu menggunakan jasa "Juleha" yang telah memiliki sertifikasi MUI Kalsel sehingga dagingnya dijamin halal.

"Peran "Juleha" sangat penting karena daging hewan konsumsi harus memenuhi standar halal sehingga cara penyembelihannya dilakukan secara Islami," ungkap dia.

Menurut dia, keberadaan "Juleha" sejalan dengan program Kementerian Pertanian yang mensyaratkan setiap hewan disembelih harus memenuhi standar kualitas.

Dijelaskan, pihaknya mendapat penjelasan dari Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Akhmad Djunaedi.

"Beliau datang ke RPH Martapura, Minggu (5/4) dan menjelaskan cara penyembelihan hewan di RPH yang harus memenuhi syarat dan kualitas yang ditetapkan," ujarnya.

Mengutif pesan Direktur Kesmavet dan Pasca Panen, Dondit menyebutkan rumah potong hewan memiliki peran strategis menjaga kualitas daging yang disembelih sebelum dijual ke pasaran.

"Prosedur hewan sebelum dipotong harus dipenuhi seperti pemeriksaan kesehatan dan syarat wajib lainnya sebelum daging didistribusikan kepada pedagang dan masyarakat," ujarnya.

Dikatakan, selain memenuhi syarat sebagai daging berkualitas, hewan yang disembelih harus mencakup standar sesuai pola aman sehat utuh halal atau ASUH.

"Aman" tidak mengandung bahan berbahaya, sehat mengandung nutrisi, utuh tidak tercampur dengan bahan lain dan halal disembelih dan ditangani sesuai syariat Islam," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015