Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Ilham Saputra di Kabupaten Tapin, Selasa, mengharapkan kesuksesan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020.
Hal itu disampaikannya saat melakukan monitoring ke Kecamatan Binuang, Tapin salah satu daerah yang melaksanakan PSU di Kalimantan Selatan.
"Semoga apa yang kita upayakan bersama bisa membawa Pilkada ini sukses, tidak ada PSU PSU lagi," tegasnya berharap.
Hasil pemantauannya di Kalsel, dia menilai pihak penyelenggara sudah siap melaksanakan PSU Rabu 9 Juni besok.
"Saya kira setelah kami melakukan kunjungan dibeberapa TPS ya, di Banjarmasin satu, di Banjar satu dan juga di sini (Tapin) saya kira cukup siap kawan kawan petugas kami dan kami akan memantau lagi nanti malam terkait distribusi logistik dan kesiapan administrasi lainnya," ujarnya.
PSU itu adalah hasil dari keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jum'at, (19/3) terkait sengketa Pilgub Kalsel 2020 antara pasangan H. Sahbirin Noor dan H. Muhidin (BirinMu) paslon 01 melawan pasangan H. Denny Indrayana dan H. Defriadi (H2D) paslon 02.
PSU Pilgub Kalsel 2020 itu sesuai perintah MK pelaksanaannya di Kabupaten Banjar meliputi Kecamatan Sambung Makmur, Martapura, Astambul, Matraman dan Aluh-Aluh, satu Kecamatan di Kota Banjarmasin, yakni, Banjarmasin Selatan serta 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Total TPS yang akan digelar pada 827 titik, dengan jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 266.736 jiwa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Hal itu disampaikannya saat melakukan monitoring ke Kecamatan Binuang, Tapin salah satu daerah yang melaksanakan PSU di Kalimantan Selatan.
"Semoga apa yang kita upayakan bersama bisa membawa Pilkada ini sukses, tidak ada PSU PSU lagi," tegasnya berharap.
Hasil pemantauannya di Kalsel, dia menilai pihak penyelenggara sudah siap melaksanakan PSU Rabu 9 Juni besok.
"Saya kira setelah kami melakukan kunjungan dibeberapa TPS ya, di Banjarmasin satu, di Banjar satu dan juga di sini (Tapin) saya kira cukup siap kawan kawan petugas kami dan kami akan memantau lagi nanti malam terkait distribusi logistik dan kesiapan administrasi lainnya," ujarnya.
PSU itu adalah hasil dari keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jum'at, (19/3) terkait sengketa Pilgub Kalsel 2020 antara pasangan H. Sahbirin Noor dan H. Muhidin (BirinMu) paslon 01 melawan pasangan H. Denny Indrayana dan H. Defriadi (H2D) paslon 02.
PSU Pilgub Kalsel 2020 itu sesuai perintah MK pelaksanaannya di Kabupaten Banjar meliputi Kecamatan Sambung Makmur, Martapura, Astambul, Matraman dan Aluh-Aluh, satu Kecamatan di Kota Banjarmasin, yakni, Banjarmasin Selatan serta 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Total TPS yang akan digelar pada 827 titik, dengan jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 266.736 jiwa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021