Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Barito Kuala (Batola) dan Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan siap melaksanakan penyederhanaan Susunan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana peraturan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH mengemukakan itu di Banjarmasin, Selasa sesudah Komisinya kunjugan kerja (Kunker) dalam daerah provinsi, 6 - 8 Juni 2021 yaitu ke Batola dan Tala.

Kunker Komisi I yang diketuai Dra Hj Rachmah Norlias dari PAN itu untuk mengecek persiapan dan kesiapan Pemkab Batola dan Tala melaksanakan peraturan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penyederhanaan SOPD.

"Pemkab Batola dan Tala sudah menyusun SOPD mereka sesuai peraturan Kemenpan RB. Jadi tinggal menunggu payung hukumnya," ujar alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin.

"Batola dan Tala sebagai sampel dari kabupaten/kota lainnya di Kalsel atau dalam artian mereka juga sudah siap melaksanakan penyederhanaan SOPD/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," lanjut pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Foto bersama usai pertemuan rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) di Pelaihari (65 kilometer timur Banjarmasin), ibukota kabupaten tersebut, 7 Juni 2021. (Istimewa/staf Komisi I DPRD Kalsel.)

Anggota DPRD Kalsel dua periode itu menerangkan, sesuai peraturan Kemenpan RB ke depan dalam SOPD tak ada lagi eselon IV atau sebagai ganti jabatan fungsional, kecuali kemungkinan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Sebagai contoh nanti pada Sekretariat Dewan (Setwan) Kalsel nanti eseloniring hanya sampai Kepala Bagian (Kabag) atau eselon III. Sedangkan Kasub Bagian atau eselon IV tidak ada lagi berganti dengan jabatan fungsional, demikian Suripno Sumas.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021