Bupati HST H Aulia Oktafiandi melantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten HST sebanyak 54 orang Pejabat di Pendopo bupati setempat, Jumat (4/6).

Ia menyatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berdasarkan Surat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor  821/3512/OTDA tertanggal 31 Mei 2021.

Pelaksanaan pelantikan juga tetap mengedepankan protokol kesehatan, hal ini di buktikan dengan seluruh pejabat yang akan dilantik dan tamu undangan sebelum acara Pelantikan  selain di wajibkan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan, juga dilakukan pemeriksaan melalui Rapid test antigen.

Aulia menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan tugas dan kepercayaan dengan sebaik-baiknya. Khususnya dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan yang efektif dan efisien serta mampu memenuhi tuntutan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang terbaik.

Menurutnya pelantikan kali ini dilaksanakan sebagai salah satu tindak lanjut untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong, karena ada pejabat sebelumnya yang memasuki masa purna tugas, pelantikan kali ini untuk memenuhi tuntutan penyegaran, kesinambungan dan dinamika kerja Pemkab HST.

"Pejabat yang dilantik hari ini harus selalu ingat dengan posisi dan amanah jabatan yang akan dipertanggungjawabkan disisi Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.

Ia mengingatkan agar laksanakan tugas Pemerintahan secara efektif, efisien dan akuntabel dan satu hal yang harus disingkirkan. "Jangan sekali-kali kita ada niat untuk menyalahgunakan jabatan, baik melalui tindakan korupsi maupun bentuk penyimpangan lain," tegasnya.

Baca juga: Bupati HST rotasi para Camat dan pejabat lainnya berikut datanya..
Baca juga: Patuhi prokes, Dayak Labuhan gelar Aruh adat "baduduk di rumah"
Baca juga: Pemanah asal HST juara festival olahraga lima cabor tradisional

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021