Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dilarang bicara kepada wartawan untuk konsumsi berita.
    
Larangan itu terungkap ketika sejumlah awak media menemui H Abdul Latief, anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan, di Banjarmasin, Selasa.
    
Kedatangan beberapa wartawan menemnui wakil rakyat itu, untuk meminta komentar terkait rencana pengoperasian terminal regional atau tipe A di Jalan A Yani Km17 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar..
    
Namun mantan Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), itu  meneyatakan, ma'af tak bisa memberikan komentar mengenai terminal regional tersebut, karena dilarang oleh ketua komisi.
    
"Ketua melarang anggota bicara untuk konsumsi berita. Jadi saya tidak berani melanggar larangan tersebut," jawabnya singkat.
    
Tapi sebelumnya, saat berbincang-bincang dengan Antara Kalsel, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD  itu menyatakan, sayang kalau terminal regional tersebut tidak dioperasikan.
    
"Pengaturan pengoperasian terminal regional Kalsel itu, biar mereka yang berwenang mengaturnya, dan kita berharap tak menimbulkan permasalahan," demikian Abd Latief.
    
Dari pantauan di lapangan, dalam beberapa hari terakhir ini mobil taksi angkutan penumpang umum dari luar kota yang mau ke Banjarmasin terlebih dahulu harus masuk terminal tipe A atau regional Kalsel di Km17 tersebut.
    
Angkutan penumpang umum yang harus masuk ke terminal regional Kalsel tersebut, baik antarkota dalam provinsi (AKDP) maupun antarkota antarprovinsi (AKAP).
    
Untuk pengendalian angkutan penumpang umum tersebut, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) setempat mengerahkan sejumlah personel atau aparatnya.
    
Pembangunan terminal tipe A di Km17 Gambut itu untuk mengatasi atau mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Terminal Induk Banjarmasin - Jalan A Yani Km6.  

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015