Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru mengunjungi Gudang Transito untuk mengetahui kondisi dan pemanfaatan gudang milik pemerintah kota yang disewakan kepada berbagai pihak itu. 

Rombongan komisi II pada kunjungan, Rabu dipimpin Wakil Ketua Napsiani Samandi bersama anggota komisi diterima Kepala Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru Abdul Basid dan Kepala UPT Surya Irawan. 

Hasil dengar pendapat wakil rakyat dengan kadis perdagangan bersama kepala UPT diketahui gudang yang terletak di Kelurahan Landasan Ulin Selatan Liang Anggang itu, aset tanah seluas 5 hektare belum bersertifikat.

"Kami berharap, Pemkot Banjarbaru menyelesaikan permasalahan aset gudang yang baru dimanfaatkan dua hektare itu agar tidak bermasalah di kemudian hari. Segera dilegalisasi," ujar Ketua Komisi II Syamsuri.

Ditambahkan Sekretaris Komisi II Windi Novianto, pejabat UPT Gudang Transito diharapkan memaksimalkan penggunaan gudang penyewaaan itu sehingga bisa menambah pendapatan bagi Pemkot Banjarbaru.

"Kami berharap, keberadaan Gudang Transito lebih dimaksimalkan fungsi dan penggunaannya sehingga bisa menambah pendapatan daerah yang dapat mencapai Rp300 juta per tahun," kata politisi muda PDIP itu. 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021