Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Seorang pria yang kesehariannya sebagai buruh bangunan tewas setelah tiga luka bersarang ditubuhnya akibat melerai temannya yang berkelahi di area eks lokalisasi Bega`u Banjarmasin Selatan.


"Saya melihat jenazah adiknya dan terlihat ada tiga mata luka dua di dada sebelah kiri dan kanan, satu lagi di ulu hati," ucap kakak kandung korban yang diketahui bernama Supian (38) warga Jalan Kelayan B Gang Jais Banjarmasin.

Dituturkannya, untuk kejadian pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (28/3) malam sekitar pukul 23.45 Wita di eks lokalisasi Bega`u jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan.

Ia mengatakan, adiknya yang menjadi korban pembunuhan itu diketahui bernama Rahman (27) buruh bangunan Warga Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan saat itu korban melerai sebuah perkelahian yang ada dihadapannya.

Namun korban saat melerai tidak melihat kalau perkelahian itu menggunakan senjata tajam. Kemungkinan korban terkena tusukan oleh pelaku.

Melihat korban jatuh warga langsung mengevakuasi ke IGD Rumah Sakit Ulin Banjarmasin guna secepatnya mendapat penanganan medis.

Namun, tuhan berkehendak lain saat mendapat pertolongan medis, korbanpun menghembuskan nafas terakhir di IGD rumah sakit tersebut.

Supian terus mengatakan, saat korban dievakuasi, warga juga melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menusuk korban hingga tewas.

Setelah pelaku berhasil ditangkap di tempat kejadian eks lokalisasi Bega`u itu, wargapun menyerahkannya ke Polsekta Banjarmasin Selatan yang tak jauh dari tempat kejadian guna proses hukum lebih lanjut.

"Kami berharap kepada polisi agar pelaku pembunuh adik saya dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya," tutur Supian saat di kamar mayat RS Ulin Banjarmasin.

Sementara itu salah seorang polisi dari Polsekta Banjarmasin Selatan yang berada di kamar mayat rumah sakit tersebut mengatakan bahwa pelaku pembunuhan itu sudah ditangkap dan sekarang diamankan di Polsekta Banjarmasin Selatan.

"Pelaku sudah kami tangkap dan sekarang sedang menjalani proses pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya," tutur pria yang menggunakan seragam kepolisian dan tidak mau namanya disebutkan.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015